Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Koalisi
Menolak Lupa dan Korban Pelanggaran HAM mendesak Persatuan Purnawirawan
dan Warakawuri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) membuka
dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi seputar pemecatan
mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat Letjen (Purn) Prabowo
Subianto dari kesatuan militer terkait kasus 1998 khususnya penculikan
aktivis.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi di Jakarta, Selasa (27/5)
mengatakan koalisi ini berkepentingan untuk mendesak agar dokumen DKP
dibuka kembali mengingat realitas politik bahwa Prabowo Subianto
mencalonkan diri sebagai calon presiden.
Sidang DKP menurut Hendardi merekomendasikan untuk dilakukan peradilan
militer kepada Prabowo, tapi hingga kini belum dilakukan. "Kami
berkepentingan untuk mendesak agar dokumen (DKP) tersebut dibuka
kembali, karena pada dasarnya satu realitas politik dimana Prabowo
sendiri sudah mencalonkan diri menjadi Presiden. Dan kita akan punya
Panglima tertinggi TNI nantinya yang akan dipegang Prabowo jika dia
terpilih. Bagaimana seorang tentara dengan gelap masa lalunya menjadi
seorang Panglima tertinggi. Apakah ini bukan merupakan suatu problem?,"
jelas Hendardi.
Hendardi menambahkan, beberapa hal lain selain keputusan DKP menyangkut
Prabowo, Koalisi Menolak Lupa dan Korban Pelanggaran HAM juga meminta
kepada Pepabri agar memanggil mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn)
Kivlan Zen tekait informasi keberadaan nasib dari 13 aktivis korban
penculikan yang belum kembali.
"Soal Kivlan Zen. Kami berharap kepada Pepabri setidak-tidaknya kami
bisa mendiskusikan terkait dengan keterangan dari Kivlan soal 13 orang
aktivis yang belum kembali. Seharusnya Pepabri meminta keterangan
anggotanya terkait hal itu. Ini bukan hanya sekedar masalah penculikan
atau penghilangan paksa, bukan pula sekedar masalah penegakan hukum,
tapi juga hak dari keluarga korban untuk tau informasi itu," tambah
Hendrardi.
Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (kontraS) Haris
Azhar mengatakan Koalisi Menolak Lupa dan Korban Pelanggaran HAM ingin
melakukan audiensi dengan Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar selaku mantan
anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk memastikan keputusan yang
pernah dikeluarkan DKP terhadap Prabowo.
"Tujuan kami sebetulnya awalnya adalah ingin memastikan ke pak Agum
(Gumelar Ketua Umum Pepabri), sebagai salah seorang mantan anggota Dewan
Kehormatan Perwira. Terkait dengan keputusan yang dibuat terhadap
Prabowo. Ini terkait dengan persyaratan untuk maju sebagai calon
presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami juga akan
menindaklanjutinya ke Mabes TNI untuk minta klarifikasi terkait dengan
keputusan yang tertulis di surat keputusan Dewan Perwira," kata haris
Azhar.
Sementara itu Sumarsih dari perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM
berharap negera segera mempertanggung jawabkan kasus-kasus pelanggaran
HAM masa lalu.
"Kami menginginkan masa depan Indonesia lebih baik. Dan kami juga
menginginkan agar kasus pelanggaran HAM bisa segera diselesaikan. Jangan
kemudian ada perkataan bahwa kami ini seolah-olah mengada-ada suara
kami lima tahun sekali. Padahal kenyataannya setiap saat kami selalu
menginginkan selalu memperjuangkan agar negara segera
mempertanggungjawabkan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM khususnya
yang sudah diselidiki Komnas HAM," kata Sumarsih.
Sebelumnya beberapa LSM pegiat HAM dan korban pelanggaran HAM yang
tergabung dalam Koalisi Melawan Lupa berencana melakukan audiensi dengan
Ketua Pepabri Agum Gumelar Senin (26/5). Namun, audiensi batal
dilakukan karena Agum dikabarkan ada urusan mendadak.
Dari penelusuran VOA, hasil keputusan Dewan Kehormatan Perwira pada 24
Agustus 1998, memberhentikan Letjen Prabowo Subianto dari dinas aktif
militer dan memberhentikan Mayjen Muchdi Purwopranjono sebagai Danjen
Kopassus.
Dewan Kehormatan Perwira dibentuk pada 3 Agustus 1998 oleh Panglima ABRI
Jendral TNI Wiranto. Dewan Kehormatan Perwira ini dibentuk untuk
menyelidiki kasus penculikan aktivis dan kekerasan Mei 1998.
Dewan Kehormatan Perwira dipimpin oleh KSAD Jenderal TNI Subagyo HS
dengan anggota pada waktu itu diantaranya Kassospol ABRI Letjen TNI
Soesilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Lemhanas Letjen TNI Agum Gumelar.
Penyelidikan Dewan Kehormatan Perwira pada waktu itu berlangsung secara
tertutup.
0 Komentar