Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) didesak untuk mengambil sikap terkait pembangunan tiang pancang rambu suar oleh pihak Malaysia. Hal itu ditegaskan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut JK, terkait pembangunan tiang pancang tersebut, sikap Indonesia adalah menyampaikan nota protes. Sebab menurutnya, perairan tersebut adalah masuk wilayah NKRI.
"Kalau itu kita punya tentu kita harus sampaikan protes, kalau itu daerah kita pasti harus protes," tegasnya di kediaman mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi, Jumat (23/05/2014).
Namun JK menilai barangkali permasalahan tersebut hanya berupa kesalahpahaman, dan bukan bermaksud negeri jiran meledek bangsa Indonesia. Ia mendesak Kemenlu untuk segera menuntaskan masalah tersebut.
"Enggaklah mungkin salah paham sajalah, nanti Kemenlu lah itu," tukasnya.
Sebelumnya kapal-kapal Malaysia juga sempat berada di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut yakni tiga kapal tongkang, dua kapal tug dan satu kapal maritim.
OKEZONE
0 Komentar