Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Wartawan diduga terlibat praktik pencurian BBM yang mengakibatkan sejumlah pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lima kabupaten, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap dan Kebumen, merugi puluhan juta dalam sebulan.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Banyumas, Anas Pribadi, mengatakan, praktik pencurian BBM dari mobil tangki pengangkut BBM di tengah jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
"Pelakunya melibatkan berbagai oknum, seperti wartawan, aparat keamanan tertentu, preman dan pelaku lainnya. Kami sudah membentuk tim pengawas gabungan yang melibatkan aparat keamanan dan internal Hiswana Migas untuk menekan aksi ini," ujarnya, Rabu (18/12).
Pembentukan tim tersebut, jelas Anas, efektif untuk menekan praktik 'pengencingan' atau pencurian BBM di jalan. Meski begitu, tim bentukan Hiswana Migas ini harus maksimal lagi bekerja karena modus yang dilakukan pelaku terus berubah dan berganti lokasi.
"Sejak tim pengawas gabungan dari berbagai elemen bergerak, praktik pencurian BBM dari mobil tangki pengangkut BBM di jalanan sudah mulai berkurang." ungkap Anas.
Dampak pencurian BBM di jalan, juga berimbas pada Pertamina. Anas menjelaskan, saat ini bensin Rp 4.000/liter mungkin tidak terlalu terasa, sekarang harga Rp 6.500/liter jika potensi kehilangannya sampai 1,3 persen, sebulan bisa rugi antara Rp 30 juta sampai Rp 60 juta. Padahal, dalam sehari distribusi dilakukan lebih dari 58 mobil tangki BBM di wilayah Banyumas.
Modus pencurian BBM yang terungkap, kata Anas, terjadi saat mobil tangki keluar dari depot pengisian di Maos Cilacap berhenti di lokasi tertentu. Kemudian di lokasi tersebut sudah menunggu kendaraan lain yang terparkir, untuk menutup mobil tangki BBM yang berhenti sejenak agar tidak terlihat dari jalan raya. Para pelaku sudah menyiapkan dengan cara membuka segel dan menyedot.
Kemudian, lanjut Anas, penadah BBM hasil pengencingan ada yang dibawa dengan jeriken berbentuk tempat untuk mengangkut ikan, sehingga saat dibawa sepeda motor tidak banyak yang curiga. "Saat ini, oleh tim pengawas di lapangan, hasil temuan tim pengawas juga dilaporkan ke Pertamina, sebagian sudah ada yang diproses," jelasnya.
Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Kota Purwokerto, Aris Andrianto menyatakan jika ada wartawan yang terlibat dalam aksi tersebut sudah sewajarnya untuk ditindak tegas. Menurutnya, praktik tersebut sudah masuk dalam wilayah tindak kejahatan yang sudah memiliki aturan yang jelas. "Sudah sewajarnya kasus ini dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Lebih jauh ia mengemukakan penggunaan status wartawan untuk memperoleh keuntungan tertentu, apalagi untuk melakukan tindak kriminal sudah melanggar kode etik dan hukum pidana. "Itu sudah menyalahi kode etik," katanya.
MERDEKA
0 Komentar