Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Mayoritas mahasiswa baru Jurusan Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang mengaku mengalami kekerasan fisik selama mengikuti Kemah Bakti Desa di Sumbermanjing Wetan. Pengakuan itu disampaikan kepada penyidik Kepolisian Resor Malang yang meminta keterangan. "Mereka mendapat tindakan fisik secara berlebihan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Ajun Komisaris Muhammad Aldy Sulaeman, Rabu, 18 Desember 2013.
Kekerasan fisik itu meliputi jalan jongkok, berguling, merayap dan push up. Sebagian mahasiswa mengaku mendapat pukulan dan tendangan oleh panitia kemah. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan siapa saja peserta kemah yang mengalami kekerasan serupa. "Mata mereka ditutup dengan kaos, tidak bisa melihat," kata Aldy Sulaeman.
Karena tidak bisa melihat, peserta kemah tidak mengetahui siapa panitia yang melakukan penganiayaan. Para mahasiswa baru, katanya, juga tak mengetahui apakah Fikri Dolasmantya Surya mengalami penganiayaan hingga merenggut nyawanya. Peristiwa kekerasan itu sendiri telah terjadi pada dua bulan lalu, sehingga, kata Aldy, tidak bisa dilakukan visum untuk menguatkan keterangan para saksi.
Menurut Aldy, keterangan itu didapat dari 102 mahasiswa baru yang diperiksa selama dua hari. Setelah keterangan dari saksi tuntas, polisi akan mengumpulkan data dan dokumen. Baru setelah lengkap, polisi akan melakukan gelar perkara yang melibatkan pakar pendidikan dan pakar hukum pidana. "Soal pelecehan seksual, kami belum mengetahui bentuknya seperti apa," kata dia. Polisi segera menetapkan tersangka jika bukti dan keterangan yang dikumpulkan dinilai cukup.
Rektor ITN Malang Soeparno Djiwo mengaku tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum. Tujuannya, untuk memberikan pertimbangan hukum dan pembelaan bila ada panitia yang ditetapkan sebagai tersangka. "Kita akan memberikan bantuan hukum," katanya.
Soeparno mengabaikan bantuan hukum yang ditawarkan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Jawa Timur. Alasannya, ITN Malang telah menimbang sejumlah advokat sebagai kuasa hukum. "Bagaimanapun para mahasiswa panitia kemah adalah keluarga besar ITN, sehingga tak bisa dilepas begitu saja," katanya.
TEMPO
JUAL PARFUM
WANITA/PRIA MURAH RATUSAN MERK KW1 KWS OS MINAT WhatsApp:
08882019835 - SMS: 085721536262 - LINE: timsolshop - Twitter: @timsolshop -
Facebook: Tim's Ol Shop - YM: cstimsolshop
0 Komentar