Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kasus tersebarnya foto mesum yang diunggah ke dunia maya bukan hanya menimpa para anak baru gede (ABG) yang sedang kasmaran.
Di Sulawesi Utara, para pemeran adegan di foto mesum yang tersebar dari satu gadget ke gadget lainnya justru adalah pria dan wanita dewasa berumur sekitar 40-an.
Ironisnya lagi, orang yang berada di foto mesum diduga adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari Kota Kotamobagu berinisial PL dan UN. Sebanyak 14 adegan intim tanpa sensor pun tampak jelas terlihat pada foto-foto tersebut.
Ada dugaan kuat bahwa kedua oknum PNS ini tidak terikat tali perkawinan alias bukan pasangan suami-istri (pasutri). Namun, kedua oknum abdi negara itu diperkirakan sama-sama berdomisili di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam satu gambar, kedua pasangan memamerkan setengah bagian tubuhnya. Bahkan bagian dada dan alat vital si perempuan terlihat jelas.
Dalam gambar lain, pasangan yang sama-sama diperkirakan sudah berumur lebih dari 40 tahun ini terlihat beradegan mesra dengan cara berciuman.
Diduga kuat gambar tersebut diambil di dalam sebuah kamar. Latar belakang gambar adalah tembok yang dicat putih. Diperkirakan si oknum pria bertindak sebagai fotografernya. Hal ini tergambar dari posisi badan si pria, sebagaimana terlihat dalam foto-foto itu.
Sementara itu, Anwar Angkato, Sangadi (Kepala Desa) Poyowa Besar Dua --desa yang diduga kuat merupakan domisili kedua PNS tersebut-- menyebutkan jika melihat dari struktur wajah di dalam foto, pelaku tampaknya benar adalah warganya.
"Tapi ini dugaan saja. Karena biasanya kalau di foto itu wajah seringkali kita anggap sama," kata Anwar.
Sementara, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, Ajun Komisaris Iver S. Manoso mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi dan kini sedang ditindaklajuti.
"Memang belum ada laporan resmi, namun kami sementara menindaklanjutinya," katanya.
Sekadar diinformasikan, sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, penyebar dan korban foto bugil bisa menjadi tersangka.
TEMPO
0 Komentar