ISTANA BANTAH STAF KEPRESIDENAN BOCORKAN SPRINDIK ANAS

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Juru bicara Presiden, Julian Pasha, membantah bahwa ada staf kepresidenan yang telah membocorkan surat perintah dimulainya penyidikan milik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia menilai tindakan tersebut tidak secara formal dilakukan lembaga kepresidenan, karena tidak pernah ada perintah dari Presiden.

"Kalau kemudian muncul berita adanya staf dari staf khusus presiden yang membocorkan sprindik KPK, itu sama skali tidak ada hubungannya dengan kami. Tidak pernah ada maksud dari lembaga kepresidenan untuk mencampuri urusan lembaga lain," kata Julian di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa, 12 Februari 2013.

Julian menyatakan, anggota staf kepresidenan yang dituding membocorkan juga sudah memberikan penjelasan. Meski berulang kali tidak menyebut nama anggota staf tersebut, menurut dia, penjelasan dan pembelaan tersebut adalah pandangan pribadi yang tidak bisa digeneralisasi pada lembaga.

Menurut dia, Presiden sangat menghormati dan mempersilakan KPK untuk menjalankan proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Presiden diklaim tidak pernah mengintervensi pada tugas dan kewenangan komisi antirasuah tersebut.

Berkaitan dengan potensi sanksi, Julian memaparkan, akan dilakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap anggota staf kepresidenan tersebut. Ia mengklaim bila memang terbukti telah melanggar prosedural, akan ada mekanisme penertiban yang berlaku.

"Kami telah mengetahui dan saya sendiri sudah berbicara kepada yang bersangkutan bahwa itu dijelaskan tidak demikian adanya," kata Julian.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar