DATANGI KEJAKSAAN, JUPE AKAN LANGSUNG DIPENJARA

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Julia Perez (Jupe) dijadwalkan harus memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait putusan vonis Mahkamah Agung atas eksekusi tiga bulan penjara, hari ini. Namun hingga kini Jupe belum terlihat mendatangi Kejari.

Kepala Kejari Jakarta Timur, Andi Herman, menuturkan pihaknya akan langsung memenjarakan Jupe jika memenuhi panggilan tersebut. Dia menambahkan, pihak Kejari tidak akan terpengaruh jika Jupe tak datang memenuhi panggilan. Menurutnya, pihaknya bisa kapan saja menjemput paksa kekasih Gaston Castano itu.

"Ini eksekusi, enggak terikat pada panggilan pertama atau kedua. Kalau mau melakukan penjemputan juga enggak masalah. Kalau datang, ya kita langsung (penjara), karena ini pelaksanaan putusan ya, enggak ada upaya hukum dan keberatan," ungkap Andi ditemui di Kejari Jakarta Timur, Kamis (14/2/2013).

Dia memaparkan, pemanggilan tersebut ditujukan agar Jupe dapat memersiapkan diri mengenai penahanan dirinya.

"Kita hanya menginformasikan yang bersangkutan memersiapkan diri, kalau tidak menyerahkan diri akan dipanggil paksa," tandasnya.

Vonis tersebut berawal ketika Jupe dikenakan sanksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman enam bulan masa percobaan, dan tiga bulan penjara. Kemudian, JPU mengajukan kasasi ke MA, permohonan Jupe ditolak. Sedangkan permohonan JPU dikabulkan.

OKEZONE

Posting Komentar

0 Komentar