POLISI TANGKAP OTAK PENGIRIMAN PETI MATI



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Penggagas pengiriman peti mati di Jakarta, Sumardy Ma, ditangkap polisi dan digelandang ke Markas Kepolisian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin siang, 6 Juni 2011. Dia dibawa ke kantor polisi bersama lima karyawannya. "Tidak perlu ke Polda, cukup Polsek Tanah

Abang saja," ujar Kepala Bagian Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Sujarno.

Sumardy adalah Chief Executive Officer (CEO) perusahaan agen iklan dan komunikasi Buzz&Co, yang mengirimkan peti mati ke 100 destinasi hari ini. Polisi juga menggeledah kantor perusahaan itu yang berlokasi di Senayan Trade Center (STC) Lantai 3, Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. Polisi juga memasang garis polisi di kantor itu.


Dari pantauan Tempo, kantor seluas 3 x 6 meter itu dipasangi garis polisi di kedua akses jalan masuknya. Sejumlah polisi dari Polsek Tanah Abang tampak memeriksa Sumardy di dalam kantor.


Tampak pula kardus cokelat pembungkus peti mati yang belum dikirimkan di halaman kantornya. Peti matinya sendiri berjumlah 30 buah. Sebanyak 24 peti di luar dan enam peti di dalam kantor.


Dari penggeledahan itu polisi menyita puluhan buku berjudul Rest In Peace Advertising: The Word of Mouth Advertising yang ditulis oleh Sumardy dan diterbitkan oleh PT Gramedia Pustaka Utama. Buku inilah yang kabarnya dipromosikan lewat cara bagi-bagi peti mati. Polisi juga menyita dua peti mati sebagai barang bukti.


Usai penggeledahan, Kepala Bagian Operasional Polda Metro Jaya Komisaris Sujarno mengatakan pengiriman peti mati itu tidak memiliki izin polisi. Penggeledahan ini membuat heboh pengunjung Senayan Trade Center. Mereka tampak mengerubungi kantor Buzz&Co yang dibanjiri peti mati di halamannya.


TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar