MENTERI SUSWONO AKUI ADA RPH SIKSA TERNAK



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Semarang - Menteri Pertanian Suswono mengakui ada beberapa rumah pemotongan hewan (RPH) yang menyembelih ternak sapi dengan cara "kejam" seperti yang ditayangkan program televisi Australian Broadcasting Corp yang bertajuk "Fuor Corners".

"Ada beberapa kasus RPH yang tidak memenuhi kaidah penyembelihan secara baik. Kami akui itu," ujar Suswono usai mengikuti acara peringatan Hari Susu Nusantara 2011 di Kabupaten Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 4 Juni 2011.

Suswono menyatakan bahwa tayangan yang memperlihatkan penyiksaan sapi di Indonesia itu justru bisa menjadi masukan bagi Indonesia untuk membenai RPH.

Temuan media Australia itu adalah fakta dan tidak direkayasa. Karena itu, hal ini menjadi masukan bagi Indonesia untuk berbenah.
Suswono menyatakan bahwa media massa memang suka mengekpose yang jelek-jelek. "Tapi, kalau realitasnya ada ya bagaimana lagi. Ini menjadi masukan," kata dia.

Namun, Suswono tidak menyebut berapa RPH di Indonesia yang sering menyiksa saat menyembelih ternak sapi.

Karena Australia sudah menikmati keuntungan banyak dari adanya kebijakan impor sapi di Indonesia, Suswono mengajak agar Australia bisa bekerja sama untuk memperbaiki RPH-RPH di Indonesia. "Kami sangat terbuka kalau kemudian Australia mau memberikan bantuan perbaikan RPH," kata dia.

Selama ini, kata Suswono, kewenangan mengurus RPH ada di pemerintah daerah. Untuk itu, Suswono meminta agar pemerintah daerah mengawasi secara ketat praktek penyembelihan di RPH masing-masing. Sebab, dalam undang-undang kesehatan hewan juga sudah diatur secara jelas bagaimana memperlakukan ternak-ternak secara baik.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig mengatakan menginstruksikan pengkajian kembali kebijakan ekspor sapi potong untuk Indonesia. Pernyataan itu dilontarkan untuk menanggapi tayangan program televisi Australian Broadcasting Corp yang bertajuk "Fuor Corners", yang menggambarkan tata cara penyembelihan sapi yang "tak patut".

Dalam tayangan hasil investigasi lembaga swadaya masyarakat, Animals Australia, ditemukan kekejaman fisik terhadap sapi. Satu leher sapi potong, misalnya, ditebas berkali-kali sebelum hewan itu akhirnya mati. Di sebuah rumah potong di Medan, Sumatra Utara, sapi potong diikat dan terlihat gemetaran saat melihat sapi lainnya dipotong dan dikuliti di hadapan mereka.

Anggota parlemen Australia dari partai independen akan mengajukan kasus ini ke sidang parlemen 20 Juni nanti. Bila disetujui, Indonesia bisa terkena sanksi stop impor selama tiga tahun. Sementara ini Australia baru menangguhkan pengapalan sapi hidup untuk tiga rumah pemotongan hewan.

Saat ini kebutuhan daging sapi nasional mencapai 506 ribu ton setara daging. Sebanyak 35-40 persen dipenuhi dari luar negeri. Impor per tahun berupa 600 ribu sapi hidup (bakalan) dan 72 ribu ton daging sapi. Sebagian besar memang masih dipenuhi dari Australia.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar