Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo, mengatakan akan memproses aksi pencurian di rumah kediaman ibunda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Blitar, Jawa Timur. Anehnya, Timur mengaku belum mendapat laporan itu dan segera melakukan pengecekan. "Ya, akan diproses secara hukum," kata Timur di Kantor Presiden, Jumat, 20 Mei 2011.Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, juga mengaku belum mendapat laporan itu. Bahkan, Julian mengaku mendengar hal itu dari pemberitaan di media online. "Justru saya tahu dari media online," kata Julian.
Rumah ibunda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ny Habibah Soekotjo, di Blitar disatroni maling. Pencurinya mengambil empat roda mobil sedan Toyota Soluna W 787 PE yang diparkir di depan rumah yang dihuni kerabat Ny Habibah. Tak hanya empat ban yang digondol, sangkar burung serta tiga pasang sandal pun ikut diembat.
Peristiwa terjadi Rabu, 18 Mei 2011 pagi, saat penghuni rumah sedang tidur. Sejak ditinggal pemiliknya Ny Habibah Soekotjo hijrah ke kediaman SBY di Cikeas Bogor, rumah itu ditempati pasangan Doni Irawan dan Shinta. Mereka adalah kerabat Ny Habibah yang dipercaya menempati dan merawat rumah di Jalan Bali Nomor 30, RT 01/RW 05, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar itu. Rumah itu tak jauh dari kediaman Kepala Polres Blitar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Blitar, Ajun Komisaris Polisi Purdiyanto, mengatakan berdasarkan keterangan Doni Irawan, kawanan pencuri yang diperkirakan lebih dari dua orang mencopot empat ban mobil miliknya yang diparkir di halaman rumah. Kendaraan jenis sedan merek Soluna warna merah dengan nomor polisi W 787 PF itu hanya disangga paving oleh pelaku saat ditinggalkan. "Butuh lebih dari dua orang untuk bisa mengangkat mobil," kata Purdiyanto.
TEMPO
0 Komentar