Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Ucapan Kapolres Bogor AKBP Nugroho Slamet Wibowo yang tidak memedulikan putusan MA dalam kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, akan diperiksa Propam. "Protes warga akan kami sampaikan ke Propam," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (17/3).
Menurut dia, dari laporan sementara ini, Kapolres Bogor hanya bertindak mengamankan saja agar tidak terjadi konflik antarwarga. "Dan tugas Kapolres mendukung pemkot Bogor," ujar Boy.
Namun anehnya, tugas utama Polri malah dilupakan Kapolres Bogor, yakni menegakkan hukum dan mengayomi masyarakat sesuai hukum. Bahkan, Kapolres melaporkan ke Mabes Polri bahwa segel sudah dibuka oleh Pemkot. Padahal, hasil pemantauan di lapangan, GKI Yasmin masih disegel.
Saat ditanyakan, apakah bila terbukti bersalah dalam pemeriksaan Propam, Kapolres Bogor akan dicopot, Boy enggan berkomentar.
MICOM
0 Komentar