MULAI APRIL, ADA TILANG ELEKTRONIK DI THAMRIN



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba penerapan tilang elektronik dengan menggunakan alat sensor di perempatan lampu merah, Sarinah-Thamrin, Jakarta Pusat.

Sistem baru itu diberi nama electronic traffic law enforcement (e-TLE). "Jadi pemilik kendaraan jangan tidak kaget lagi ketika suatu saat menerima surat tilang yang dikirim ke rumah karena melakukan pelanggaran lalu-lintas di perempatan Sarinah-Thamrin," Kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Tomex Koerniawan, di Polda, Jakarta Kamis (24/3/2011).

Namun, lanjut Tomex, karena konsep ini baru pertama kali maka masih dalam tahap uji coba. “Alat sensor dan kamera masih kita coba, kalau malam hari bagaimana, hujan deras juga bagaimana, lampu lalu lintas mati, ini semua masih sedang kami kaji."

Sistem baru itu bekerja saat mobil atau motor melanggar garis sensor yang dipasang tersebut. Kamera sensor akan terkoneksi ke monitor Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Secara langsung identitas nomor kendaraan tersebut langsung terlacak di kamera sensor,dan terkoneksi ke monitor TMC Polda Metro Jaya.

Setelah itu, petugas kepolisian akan membuat surat tilang dan mengirim ke pemilik kendaraan yang melanggar tadi. "Jika dalam waktu tujuh hari tidak menyelesaikan pembayaran tilang, maka STNK nya akan diblokir pada saat perpanjangan," jelasnya.

INILAH

Posting Komentar

0 Komentar