PRIA DIDUGA MENGANUT ILMU HITAM HANCURKAN MUSHALLA



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Warga Jl. Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (10/2/2011) pagi dihebohkan aksi salah seorang warganya, Sutrisno (43), yang tiba-tiba mengamuk di Musholla Araudoh, dengan menghancurkan kaca-kaca mushalla yang tengah direnovasi itu.

Ketua Rt 09 Rw 01 Kelurahan Kampung Melayu, Sabar (50) saat ditemui wartawan di lokasi pengerusakan menjelaskan bahwa, Sutrisno menghancurkan sejumlah kaca Mushalla dengan pot-pot tanaman yang berada di pelataran mushalla tersebut. Tidak hanya itu, dengan sebuah kayu pelakupun menghancurkan lampu gantung mushalla.


Geram akan aksi nekad itu, Sutrisno yang tinggal tepat dibelakang mushalla itupun langsung dibekuk dan diamuk massa. Menurut Sutrisno, aksi pengerusakan tersebut dilakukan pelaku sudah yang ke lima kalinya, sejak mushalla mulai direnovasi pada beberapa tahun lalu.


Salah seorang pengurus Mushalla Araudoh, Karma (42), saat ditanya mengatakan pelaku mengaku melakukan pengerusakan tersebut karena kerap kehilangan di rumahnya yang memang sudah bertahun-tahun tidak ditempati, seperti pintu dan pagar besi. Sutrisna melampiaskan kekecewaannya itu kepada Mushalla.


Ketua RW 01 Kelurahan Kampung Melayu, Muhamad Haris (45), menduga bahwa pelaku mengidap penyakit kelainan jiwa. Hal itu ia duga dari kelakuan Sutrisno yang tidak lazim, seperti tidak pernah menegur tetangga, dan kerap meludah jika ada seseorang yang duduk didekatnya.


Selain itu, Haris juga menduga bahwa pelaku menganut kepercayaan tentang Islam yang tidak wajar. Hal ia ketahui dari beberapa kali berbincang dengan pelaku.


"Dia (Sutrisno) juga kalau dengar adzan mengaku kepanasan," katanya.


Kapolsek Jatinegara, Komisaris Dewoto saat ditemui wartawan di Polsek Jatinegara menjelaskan bahwa pihaknya menduga pelaku mengalami semacam gangguan jiwa. Hal itu diketahui dari pelaku yang tidak berkordinasi dengan baik saat pemeriksaan. Sutrisnopun rencananya akan diperiksa kejiwaannya di Rumkit Polpus RS Sukanto, Keramatjati, Jakarta Timur.


"Proses hukum selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya," imbuhnya.


TRIBUN

Posting Komentar

0 Komentar