PARA TERSANGKA DITIPU SYB



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Para tersangka kasus kerusuhan pascapersidangan penistaan agama dengan terdakwa Antonius Ricmond Bawengan, 50, sebagian besar ditipu oleh SYB. Polisi telah menetapkan SYB sebagai tersangka yang diduga menjadi penggerak dan provokator massa. Mereka sebelumnya diajak untuk mengikuti pengajian dan diberi uang serta makanan sebelum melakukan aksi perusakan terhadap 4 gereja di Temanggung Selasa (8/2) lalu.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Temanggung AKBP Kukuh Kalis di hadapan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI, DPD RI dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Temanggung di Loka Bhakti Praja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung siang kemarin (14/2). Polisi mengetahui hal tersebut setelah tim penyidik mengorek keterangan dari sejumlah tersangka dan saksi yang telah diperiksa terkait kerusuhan ini.

Adanya penipuan tersebutlah yang kemudian membuat SYB ditetapkan sebagai pelaku utama sekaligus dalang dari kerusuhan ini. Selain mengajak dengan dalih mengikuti pengajian, para tersangka yang mayoritas berasal dari Desa Sigedong, Kecamatan Tretep tersebut, sehari sebelumnya juga telah dikumpulkan oleh SYB dan diberi pengarahan mengenai apa yang harus dilakukan dalam pengawalan persidangan. "Mereka diajak ikut pengajian," kata mantan Kapolres Rembang ini.

Dipaparkan oleh Kukuh, provokasi yang dilakukan oleh SYB terhadap sebagian besar tersangka juga diperkuat dengan tindakannya memberikan uang saku dan makan bagi para tersangka. Namun Kukuh menolak untuk memaparkan lebih jauh mengenai peran SYB karena masih dalam proses penyidikan Polda Jateng. "Itu sudah wewenang Polda yang menyampaikan," katanya usai paparan.

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Proses penyidikan terhadap tersangka dan pemeriksaan saksi juga masih berlanjut untuk membongkar dalang dari seluruh kerusuhan ini. "Juga soal siapa yang mendanai kericuhan ini sepenuhnya wewenang Polda," tambahnya.

SYB telah ditetapkan sebagai otak dari kerusuhan Temanggung oleh penyidik pascapenangkapan tersangka pada Sabtu (12/2) lalu. Hingga kini pihak kepolisian masih terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap penyandang dana dan pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perkara ini.

Peran SYB dalam kerusuhan tersebut, terang Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang, adalah mengorganisasi dan mengarahkan massa dalam kerusuhan tersebut. "SYB merupakan aktor yang telah mengarahkan, mengorganisir, dan memberi tugas yang jelas. Mereka menerima uang bensin dan nasi bungkus, mungkin dari uang sendiri SYB atau simpatisan. Dana yang digunakan untuk menggalang massa masih kami lakukan pendalaman, dari mana dana diperoleh," katanya setelah penangkapan SYB akhir pekan lalu.


JPNN

Posting Komentar

0 Komentar