MPR: ANCAM PRESIDEN, MUNARMAN HARUS DIBERI SANKSI




Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Ketua MPR RI Taufiq Kiemas mengatakan harus ada sanksi bagi Ketua Bidang Nahi Munkar FPI Munarman, terkait ancamannya terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Harus ada sanksi, jangan dibiarkan terus," kata Taufiq Kiemas di gedung MPR, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddien. Menurut Lukman ancaman yang berupa ajakan melakukan pelanggaran hukum adalah hal yang tidak baik dan harus dijauhi.

"Kalau sudah melakukan tindakan keras, negara bisa menghakimi pelangar hukum. Silakan aparat penegak hukum mencermati, pelanggaran tersebut bisa diproses atau tidak," ujarnya.

FPI mengancam akan menggulingkan SBY sebagaimana yang dialami Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali yang dilengserkan oleh rakyatnya.

"Kalau dia terus menghembuskan pembubaran ormas, maka umat dan ormas Islam sangat siap untuk mem-Ben Ali-kan SBY," ujar Ketua Bidang Nahi Munkar FPI Munarman melalui pesan singkat kepada INILAH.COM, Jumat (11/2/2011).

Munarman menjelaskan, tindakan SBY membubarkan ormas khususnya ormas Islam seperti FPI termasuk kategori perbuatan bathil. "Karena ternyata dia lebih memilih berada di pihak yang bathil," tegas Munarman.


INILAH

Posting Komentar

0 Komentar