Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga terorisme di wilayah Jawa Tengah.Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Densus 88 menangkap seorang pria yang diduga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Terduga teroris tersebut bernama Andalus alias Abu Hilwa (32 thn).
"Ditangkap di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, Jawa Tengah," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan pada Kamis (14/2/2019) pekan lalu saat dilakukan razia lalu lintas. Pelaku menghentikan mobilnya lalu melarikan diri sehingga membut curiga petugas.
"Dalam pelaksanaan razia tersebut, pada saat dihentikan, pengemudi lari menuju arah sawah," katanya.
Hal itu membuat polisi curiga dan selanjutnya membuka paksa mobil yang diparkirkan. Pada saat mobil dibuka paksa dengan mendatangkan tukang kunci dan digeledah, ditemukan beberapa barang bukti.
"Buku-buku yang berkaitan dengan radikalisme dan setelah diamankan, ternyata pelaku adalah orang yang masuk DPO Densus 88 Antiteror," jelasnya.
Ia menambahkan, Polisi lalu melakukan pengejaran dan menangkap Abu Hilwa di sekitar lokasi. Tersangka diperiksa di Polres Temanggung oleh Tim Densus 88 Antiteror, kemudian dibawa ke Polda Jateng.
"Penyidik masih melakukan pengembangan," tutupnya.
WARTAEKONOMI
0 Komentar