BNPT SEBUT ABU BAKAR BAASYIR MASIH TERPAPAR PAHAM RADIKAL

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Pemerintah menutup opsi tahanan rumah untuk narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, saat ini pemerintah sedang menurunkan tim assessment untuk menelisik paham radikal yang masih melekat pada Baasyir.

BNPT sejauh ini menilai Baasyir masih terpapar paham radikal. "Kalau dilihat, dia masih yang hardcore (keras)," kata Suhardi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Maret 2018.

Namun, kata Suhardi, untuk menentukan Baasyir masih mempunyai paham radikal atau tidak, akan dilakukan assessment bersama antara BNPT, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian RI, serta Badan Intelijen Negara. "Jadi tim yang nanti menentukan," ujarnya.

Status tahanan rumah telah diajukan pihak kuasa hukum Abu Bakar Baasyir sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Permintaan ini diajukan dengan dasar Baasyir telah berusia lanjut serta sakit-sakitan dan ingin dirawat oleh keluarganya di rumah.

Pemerintah menyatakan tak bisa mengabulkan opsi tahanan itu. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pun mengungkapkan rencana pemindahan Abu Bakar Baasyir ke rumah tahanan di sekitar Klaten agar dekat dengan kampung halamannya. "Jadi lebih mudah saudaranya membesuk, lebih mudah juga berkomunikasi dengan familinya," katanya. Namun mantan Panglima TNI ini memastikan perlakuan dan pengawasan terhadap Baasyir tetap sama seperti layaknya di rumah tahanan.

Wiranto menepis adanya isu bahwa Abu Bakar Baasyir akan menjadi tahanan rumah serta mendapatkan amnesti dan grasi. "Sementara tidak ada. Saya harap selesai, jangan terus dimunculkan," ujarnya.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar