PBNU DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PELAKU PENGANIAYAAN KH EMON UMAR BASRI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hiadayah Santiong, KH Emon Umar Basyri (60). Pelaku penganiayaan itu pun harus segera dihukum atas perbuatannya.

"Saya meminta Kepolisian secepatnya mengungkap kejadian ini, sehingga pelakunya harus tertangkap dan juga mendapat hukuman yang setimpal," ujar Ketua Lembaga Dakwah PBNU Maman Imanulhaq kepada SINDOnews, Sabtu (27/1/2018).

Anggota Komisi VIII DPR ini juga merasa prihatin atas kasus penganiayaan yang dialami pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hiadayah Santiong, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung tersebut. Dia juga meminta seluruh masyarakat waspada agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

"Bahwa ada sekelompok orang yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan sampai ada korban, kepada orang yang mungkin salah sasaran. Sekali lagi, harus diungkap secara serius dan berani," pungkas legislator asal Jawa Barat ini.

SINDONEWS

Posting Komentar

0 Komentar