POLDA JABAR SIAP JEMPUT RIZIEQ SHIHAB BEGITU TIBA DI TANAH AIR UNTUK DIPERIKSA



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Sebanyak dua kali Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab.

Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq Shihab akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa kasus Rizieq Shihab sudah ditangani pihak kejaksaan.

"Saat ini kasus ini sudah di Kejaksaan, maka kami pihak Polda Jabar akan intens kepada pihak Kejaksaan. Pada dasarnya kami siap untuk kembali memeriksa Rizieq jika sudah tiba di Indonesia," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (28/11/2017).

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, Polda Jabar akan siap menjemput Rizieq Shihab jika sudah tiba di Indonesia untuk kembali dilakukan pemeriksaan.

Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, Rizieq Syihab terjerat kasus Pasal 154A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penodaan lambang Negara Pancasila.

Rizieq Shihab juga tersangkut Pasal 320 tentang pencemaran nama baik dan kasus pelecehan budaya Sunda di wilayah Purwakarta beberapa waktu yang lalu.

TRIBUNMEDAN

Posting Komentar

0 Komentar