Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menduga ada persekongkolan jahat saat tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasiskan elektronik (eKTP) ketika dirawat di RS Permata Hijau.
Selama di rumah sakit itu Novanto diklaim oleh dokter yang merawat sedang sakit keras hingga diperlukan rawat inap usai terjadi kecelakaan menabrak tiang penerangan jalan yang penuh kontroversi.
Mahfud MD meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan polisi turun tangan perbuatan yang melanggar kode etik dokter yang dengan mudah memperjual belikan surat keterangan sakit Setnov.
Hal ini disampaikan dalam Indonesia Lawyers Club yang berlangsung secara live di TvOne, Selasa (21/11/2017) malam.
"Ada atraksi akrobatik, dari sudut perasaan itu melanggar," katanya.
Pelanggaran etika itu kata Mahfud, saat Novanto mengaku sakit ketika hendak diperiksa KPK, namun pada akhirnya ketika diperikasa tim dokter profesional dari IDI penyakitnya tidak terbukti.
"Berarti ini ada upaya, entah dari dokter tertentu, rumah sakit tertentu, entah dari penasehat hukum, entah dari politikus, ini bagian dari obstruction of justice (perbuatan menghalangi proses penegakan hukum)," kata Mahfud.
Fredrich Yunadi Kuasa Hukum Setnov sempat menunjukan foto pengumuman kepada media melalui ponselnya ketika itu dan tertulis nama Dr H Bimanesh Sutarjo.
Pengumuman yang ada di depan pintu ruang rawat Novanto bertuliskan, "Pengumuman: Pasien perlu istirahat untuk penyakitnya dan belum dapat dibesuk".
Pengumuman tersebut kabarnya ditulis oleh Dr.H. Bimanesh Sutarjo, SpPD Kemarin (16/11/2017).
Dokter ini kemudian dicecar oleh penyidik KPK terkait dengan rekomendasinya soal kesehatan Setya Novanto.
Dokter Bimanesh merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultasi ginjal dan hipertensi.
Dokter tersebut sebelumnya menempuh pendidikan di Universitas Indonesia ini pernah mengikuti pendidikan Penang Teaching Course in Nephrology, Penang - Malaysia, Consultative Nephrology Training, Dallas - Texas, USA, Nephrology and Renal Transplantation Training, Guangzhou - China, Diabetes Education Study Group, Kidney Disease, Grimentz - Swiss, dll.
Seperti yang diketahui dari keterangan dokter inilah didapat bebagai alasan sakit Setya Novanto yang telah jadi tersangka bisa menghindari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjadi kecelakaan menabrak tiang penerangan jalan yang penuh kontroversi.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebelumnya pernah mengatakan kalau dokter yang menangani Setnov di RS Permata Hijau ada empat, masing ahli jantung, internis, ahli saraf dan bedah.
Dokter yang masuk dalam tim tersebut termasuk dokter Bimanesh Sutarjo. Dialah dokter yang diduga mengeluarkan rekaman medis kalau kondisi pasiennya Novanto dalam kondisi bahaya dan bisa gamve over.
“Saya punya medical record di handpone saya, jadi saya memberi tahu ke dokter. Dokter bilang wah ini kan bahaya. Kalau… ini bisa game over,” kata Fredrich mengungkapkan.
TRIBUNMEDAN


0 Komentar