KAPOLDA: 9 ORANG DIAMANKAN DARI DEMO DI DEKAT ISTANA



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyebut ada sembilan orang yang diamankan dalam demo yang berlangsung di dekat Istana Merdeka. Idham menyebut sembilan orang itu bisa dijerat dengan Pasal 406 dan Pasal 170 KUHP.

"Ada sembilan orang yang kita amankan. Saya sudah kirim ke Polda," kata Idham di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).

"Kemungkinan nanti kita akan kenakan Pasal 406 dan 170," sambung Idham.

Idham menyebut sembilan orang itu diduga melakukan perusakan barang perlengkapan milik Polri dan fasilitas umum. "Sementara melakukan perusakan, baik terhadap inventaris anggota Polri maupun taman dan fasilitas umum," ucap Idham.


Dalam demo ini, ada mahasiswa yang terluka. Namun ada juga anggota polisi yang terluka.

Massa mahasiswa bertahan hingga malam di depan kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Polisi sudah mengimbau agar massa membubarkan diri karena sudah melewati batas waktu demo pada pukul 18.00 WIB.

Massa yang terdiri atas mahasiswa itu sebelumnya beraksi mengkritik 3 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

DETIK

Posting Komentar

0 Komentar