Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Polisi menetapkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Aceh Barat M Riski (30) sebagai tersangka dalam kasus penertiban kafe yang berujung bentrok dan pengrusakan di kawasan Pasar Aceh, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh pada Sabtu malam pekan lalu. “Seorang dari anggota FPI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Dari keterangan tersangka hanya simpatisan di FPI,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi kepada Serambi kemarin. Ia menyebutkan kasus itu diselidiki berdasarkan laporan pemilik Ratu Kafe. Dia sebutkan tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang pengrusakan dan penganiayaan.
Menurut Kasat Reskrim terkait alasan bahwa kafe tersebut beraktivitas hingga larut malam dan mengadakan karaoke yang melanggar aturan, ada prosedurnya. Misalkan FPI melaporkan kafe tersebut kepada intansi terkait seperti WH (Wilayatul Hisbah) atau lembaga terkait lainnya sehingga FPI tidak bertindak sendiri. “Kasus ini masih didalami,” katanya. Menurut Fitriadi tersangka berasal dari Bireuen dan sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Meulaboh.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu malam pekan lalu. Bermula dari sejumlah anggota FPI Aceh Barat mendatangi sejumlah kafe di kawasan Pasar Aceh Meulaboh. Dalam aksinya FPI melarang kafe yang mereka datangi karena dinilai melanggar syariat Islam yang berbuntut terjadi bentrok antara anggota FPI dengan pengunjung serta pemilik kafe dan berakhir dengan pengrusakan.
Pihak FPI mengaku jam buka kafe telah melewati batas yang ditentukan. Sejumlah anggota FPI dan warga serta pengunjung pun akhirnya dibawa ke Polres menjalani pemeriksaan. Pihak FPIpada malam itu mengatakan kedatangan mereka ke kafe bukan melakukan razia, tetapi mengingatkan pemilik kafe untuk tutup karena telah melewati batas waktu atau sudah larut malam.
SERAMBIINDONESIA
JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262
0 Komentar