MAKJLEB! DEBAT 'PANAS' NETIZEN BERKECAMUK DI POSTINGAN TERAKHIR JONRU SEBELUM DITAHAN



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Pegiat media sosial, Jon Riah Ukur Ginting atau yang beken dipanggil Jonru, ditahan.

Jonru disangka melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka.

Kemarin, Jonru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.

Pemeriksaan berlangsung hingga, Jumat dini hari. Jonru ditahan sekitar pukul 03.00 WIB.

"Ya ditahan," ujar Pengacara Jonru, Juju Purwanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/9/2017).

Juju menilai penahanan kliennya itu dipaksakan.

Ia menjelaskan, status Jonru dalam pemeriksaan kemarin sebagai saksi.

Alasan polisi menahan Jonru disebut sangat normatif, seperti memiliki dua alat bukti yang cukup.

Selain itu, pasal yang dijerat dinilai mengharuskan Jonru ditahan karena ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Jadi terlalu dipaksakan," ujar Juju.

Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muanas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya.

Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Unggahan terakhir

Terakhir sebelum ditangkap, Jonru sempat mengunggah postingan di akun Facebook miliknya.

Di fanpage dengan jumlah follower lebih dari 1 juta itu, Jonru mengunggah postingan terkait bantahannya yang mangkir dari pemeriksaan polisi.

Jonru juga menyisipkan pranala laman berita tentang bantahan itu berjudul: Bantah Mangkir, Jonru: Saya Minta Pemeriksaan Diundur Jadi Kamis.

"Banyak berita hoax di luar sana. Ini yang valid," tulis Jonru.

Meski diunggah pada 25 September 2017, nadi komentar di postingan tersebut kembali berdenyut setelah heboh Jonru dikandangkan pihak kepolisian.

Ada komentar yang pro, ada pula yang kontra terkait penahanan Jonru.

Yang terang, debat antarkedua kubu tersebut membuat suasana di kolom komentar memanas.

Mereka saling melemparkan komentar-komentar yang menohok, makjleb!

Salah satunya komentar yang dilontarkan netizen pengguna akun Facebook Aal Huda.

"Pagi-pagi sdh dpt BC bner ga yaaa..... Inalillahi..... Pagi dini hari, Bapak Jonru Ginting ditahan, setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah beliau. Tetap semangat wahai para pejuang !!!!" tulis Aal Huda.

Ada yang kontra lalu mengomentari pendapat ini.

"Berjuang dengkulmu!!" tulis netizen pengguna akun Gong Lee.

Debat panas pun terjadi ketika penguna akun Wan Mujiv Azza mengomentari penahanan Jonru.

"Semangat aja, kezaliman tdk akan pernah hilang klu kita tdk melawan," tulis Wan Mujiv Azza.

Komentar itu dibalas oleh Irmalah Fitriyanti.

"Dan yg bathil pun akan kena azab......penjara sih satu nya," tulisnya.

Ada pula yang menjawab seperti ini:

"Rizka Indayana Fitnah, fitnah, fitnah kerja si jonru itu ya mba2 mas2. Fitnah lbh kejam dr pembunuhan. Nyangkal boleh, tp bukti udh stumpuk," tulis Rizka Indayana.

Komentar itu dibalas oleh Wan Mujiv Azza.

"Itulah keahlian para pki yg di turun kan kpd pengikut nya selalu putarbalikan fakta dg dahsyat nya Moso Tukang fitnah nuduh kita fitnah," tulisnya.

Ada juga netizen yang mempertanyakan kelanjutan dari postingan-postingan lain Jonru ke depannya: apakah Jonru bisa terus mengudara meski di tahanan?

"Ada fasilitas WiFi kah di balik jeruji ? Ini fanspage udah redup semenjak di tinggal pergi sang pemilik. Ya tolong dong untuk para pengikut setia om Jonru , di beliin kuota internet nya," tulis Rico Desanry Sinulingga.

TRIBUNNEWS

Posting Komentar

0 Komentar