KAPOLRI: SIAPA SAJA YANG TERLIBAT SARACEN AKAN DITINDAK



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri saat ini tengah mendalami siapa yang terlibat di kasus sindikat penyebar hoax dan kebencian Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di media sosial, Saracen. Siapa pun yang terlibat akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku.

"Saracen kita akan kita proses, tim sudah paparan dan saya sudah perintahkan untuk mengungkap jaringan ini. Siapa pun yang terlibat selama ada bukti fakta-fakta hukum ada undang-undang ITE, udang-undang TPPU, kita akan terapkan," ujar Tito di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2017).

Polri juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran keuangan di kasus tersebut. Selain itu ada juga beberapa akun penyebar hoax (berita palsu) yang sedang ditelusuri.

"Ada beberapa akun (hoax) dan kita akan kembangkan, kita akan telusuri," katanya.

Tito menegaskan siapapun yang hadir untuk dimintai keterangan di kasus ini harus hadir. Termasuk jika ada seorang advokat yang dimintai hadir untuk dimintai keterangan.

"Kalau panggilan kepolisian ya harus datang, ada memang MoU kita dengan advokat hanya untuk masalah-masalah tertentu, tapi yang terkait dengan pembelaan. Tapi kalau seandainya di luar itu semua sama, memiliki posisi sama di mata hukum, kalau menolak panggilan ya sama saja, panggilan kedua, menolak juga tidak mau tanda tangan kita bisa hadir dan datang membawa secara paksa," jelas Tito.

DETIK


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar