FAHRI HAMZAH DITEGUR JOKOWI MENGAPA RAJIN MENGKRITIK KPK?



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku ditegur Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditanyakan mengapa 'rajin' mengkritik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri mengaku hal itu terjadi saat berbicara dengan Presiden.

"Saya sudah bilang ke Pak Jokowi bulan puasa. 'Pak Fahri, kenapa kritik KPK terus?' Saya bilang, 'Pak, ada negara dalam negara, hati-hati Bapak'," ungkap Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Fahri mengatakan dia berbicara seperti itu saat berada di meja makan Istana. Menurutnya, dia sekadar mengingatkan Presiden.

"Saya bilang begitu di meja makan Istana. Saya buka ini karena saya udah ngomong, saya ingetin Presiden, ada negara dalam negara," kata Fahri.

Fahri kemudian menuding orang-orang yang ada di KPK besar kepala karena menganggap posisi moralnya lebih tinggi daripada yang lain. Fahri melabeli pihak yang berada di KPK dengan sebutan 'belagu'.

"Jadi KPK itu, saking moralnya tinggi, kayak lembaga kultus (suci). Akhirnya orang-orang ini belagu, petantang-petenteng sambil kelakuannya itu, padahal setan juga banyak itu," ucapnya.

Sebelumnya mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo memastikan belum mendengar ada rencana panitia khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil Presiden.

Fahri sempat mengusulkan Pansus Angket KPK meminta keterangan dari Presien.

Johan menegaskan bahwa Fahri tidak bisa mewakili pansus angket karena bukan merupakan pimpinan atau anggotanya.

"Pak Fahri itu pansus (angket) bukan?" ucap Johan.

Johan menegaskan kembali, Presiden baru akan bersikap apabila ada rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh pansus KPK, termasuk soal usul agar Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) revisi UU KPK, sejauh ini baru sebatas wacana.

"Rekomendasinya apa dulu pansus ini. Baru Presiden bisa bersikap. Rekomendasi pansus kepada pemerintah kan belum ada. Kalau sudah ada kan, baru didiskusikan di dalam," ucap dia.

Fahri Hamzah sebelumnya mengusulkan agar Pansus Angket KPK memanggil Jokowi. Presiden, menurutnya, perlu dihadirkan sebelum rekomendasi pansus diputuskan, namun setelah pansus memanggil KPK.

"Saya sendiri (mengusulkan) seharusnya Presiden dihadirkan," kata Fahri, Rabu (23/8/2017) lalu.

Kemarin, Polisi menilang mobil sport merek Porsche di Jakarta Barat. Ternyata, mobil itu merupakan sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, mobil itu ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.

Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.

"Kita proses karena STNK dan TNKB-nya (pelat nomor) berbeda ini akan kita serahkan ke reserse," ujar Halim.

Halim menerangkan, ditemukan fakta lain, bahwa pelat nomor mobil ini telah diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Halim enggan merinci mengapa mobil tersebut diblokir.

"Kemudian juga ada terlibat keterkaitannya dengan salah satu blokiran dari KPK, oleh karena itu, kita serahkan ke Krimsus untuk ditindak," ujar Halim.

Halim mengatakan, pengendara mobil Porsche itu merupakan warga biasa.

"Nanti kita lihat, (pelaku) tapi itu masyarakat biasa, bukan artis," lanjutnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kemudian menjelaskan terkait pemblokiran nomor kendaraan satu unit mobil sport merek Porsche.

Dikatakan, penyidik KPK memang pernah meminta Korps Lalu Lintas Polri untuk memblokir nomor kendaraan tersebut.

KPK menduga mobil mewah tersebut terkait dengan perkara korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.

"Pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya. Hal ini terkait juga dengan kebutuhan hukum penggantian kerugian negara, setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Febri saat dikonfirmasi

Menurut Febri, pemblokiran sifatnya hanya administrasi. Dengan demikian, yang menjadi objek dalam pemblokiran adalah surat kepemilikan, agar tidak bisa dipindahkan kepemilikannya atau dijual selama masa proses hukum sedang berlangsung.

Febri menjelaskan bahwa pemblokiran berbeda dengan penyitaan. Meski nomor kendaraan diblokir, fisik kendaraan masih berada dalam penguasaan pemilik mobil.

"Kami imbau agar semua pihak tidak cepat mengambil kesimpulan, apalagi jika ada yang bahkan menuduh KPKmenggelapkan barang yang disita. Hal itu sangat tendensius dan tentu tidak patut jika disampaikan," kata Febri.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu menilai ada yang tidak beres dengan barang sitaan dan rampasan KPK. Salah satunya terkait ditemukannya mobil mewah Porsche di jalanan oleh pihak kepolisian di Jakarta Barat.

"Pasti ini ada yang salah," ujar Masinton.

Ditegaskan, sejak jauh-jauh hari Pansus Angket KPK sudah meminta BPK mengaudit barang sitaan dan rampasan KPK dari sejumlah kasus yang ditangani.

Menurut Masinton dari keterangan Yulianis, Muchtar Effendy, dan lainnya, barang yang disita KPK banyak yang tidak jelas statusnya sekarang ini.

"Barang-barang yang disita dan diblokir tidak jelas statusnya dan tidak pernah diberitahukan kepada mereka yang memiliki barang," katanya.

Masinton mencontohkan, kebun kelapa sawit mantan bendahara Partai Demokrat Nazarudin.

Menurutnya hingga sekarang kebun kelapa sawit yang disita tersebut ternyata masih beroperasi.

"Nah terus yang mengoprasikan siapa? Apakah hasil kebun sawit itu dilaporkan ke KPK secara resmi, keuntungan lari kemana? siapa yang nikmati itu? nah itu kita minta BPK audit," kata Masinton.

TRIBUNNEWS


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar