POLRI: KAKAK MULYADI AKUI PELAKU PENUSUKAN BRIMOB ADALAH ADIKNYA



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Polisi meyakini nama pelaku penusukan 2 anggota Brimob adalah Mulyadi, sesuai dengan KTP yang ditemukan. Namun keyakinan Polri baru 75 persen. Mendagri juga mengatakan KTP yang ditemukan di jasad pelaku palsu. Lalu bagaimana penjelasan Polri?

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan alamat yang ada di KTP atas nama Mulyadi itu memang tidak akurat. Alamat yang tertera merupakan tempat tinggal kakak ipar Mulyadi.

"Pelaku 75 persen namanya Mulyadi, kalau alamat itu kakak iparnya. Pelaku bernama Mulyadi pekerjaannya sebagai pedagang kosmetik di pasar Roxy Bekasi," kata Irjen Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Sabtu (1/7/2017).

Polisi mendatangi alamat yang ada di KTP, yaitu di Kelurahan Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/6) malam kemarin. Di alamat itu, polisi tidak menemukan Mulyadi. Polisi juga tak menemukan warga yang mengenal Mulyadi, si pelaku penusukan. Namun memang ada kakak ipar Mulyadi.

Polisi lalu memeriksa kakak ipar Mulyadi. Kakak ipar dan kakak kandung Mulyadi pun mengenali pelaku sebagai adiknya.

"Kakak ipar dan kakaknya mengakui ini Mulyadi. Baru mereka yang dimintai keterangan," ujar Irjen Setyo.

Selanjutnya, agar lebih meyakinkan, polisi akan memeriksa DNA orang tua dan saudara-saudara Mulyadi.

"Nanti kita akan cek DNA orang tua dan saudaranya, jadi masih 75 persen," kata Setyo.

Mulyadi ditembak mati polisi setelah menusuk dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) malam. Sedangkan dua anggota Brimob yang ditusuk mengalami luka di leher dan wajah. Keduanya kini dirawat di RS Polri dan telah menjalani operasi.

DETIK


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar