KAESANG BISA LAPORKAN BALIK HIDAYAT DENGAN TUDUHAN PENCEMARAN NAMA BAIK



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dipersilakan untuk melaporkan balik Muhammad Hidayat ke polisi. Hal itu bisa dilakukan Kaesang atas tuduhan pencemaran nama baik.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, tuduhan dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Hidayat dengan terlapor Kaesang tidak terbukti, dan tidak dianggap sebagai sebuah tindak pidana.

Tidak ada dua alat bukti yang cukup, dan dikuatkan berdasarkan keterangan saksi ahli bahasa dan ahli teknologi informasi.

"Bisa saja (Kaesang lapor balik)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Argo menerangkan, laporan kepada polisi merupakan hak setiap warga negara. Hanya, jika tidak ditemukan unsur pidana, polisi akan menghentikan penyelidikannya.

"Laporan kan' hak seseorang, silakan saja," kata Argo.

Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Polisi akan memintai keterangan Kaesang, serta pihak pelapor dalam kasus tersebut, yakni Tapanuli Muhammad Hidayat. Dalam laporannya, Hidayat juga turut membawa barang bukti berupa dokumen print out dari Youtube.

Putra bungsu Jokowi itu, memang pernah mengunggah video blog pada 27 Mei 2017. Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek pemerintah. Setelah itu, Kaesang juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif.

TRIBUNNEWS


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar