SEBAR UJARAN KEBENCIAN DAN INFO PALSU, ADMIN MUSLIM CYBER DITAHAN



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Direktorat Cyber Bareskrim Polri menangkap HP yang merupakan admin akun Instagram muslim_cyber1 pada Selasa (23/5).

"Tersangka ini rutin memosting gambar-gambar, kalimat-kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa SARA. Tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Damai RT 09 RW 04, Cipedak, Jagakarsa, Jaksel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri Minggu (28/5).

Barang bukti yang disita yakni satu unit HP, sim card XL, satu sim card Tri, fake chat atau chating palsu antara Kapolri dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya soal Firza Husein beberapa waktu lalu.

"Juga beberapa postingan dan capture yang mengandung SARA melalui akun Instagram yang bersangkutan," tambahnya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE dan atau Pasal 4 huruf d angka 1 jo Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusaan ras dan etnis.

Untuk ITE ancaman hukuman 6 tahun dan denda paling banyak satu milar rupiah. Sementara UU tentang penghapusan ras ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 500 juta.

BERITASATU


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar