SAKSI AHLI SEBUT DAKWAAN JAKSA TERHADAP AHOK TIDAK JELAS



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Ahli hukum pidana dari Universitas Udayana, I Gusti Ketut Ariawan, menilai dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, prematur.

Ahok didakwa Pasal alternatif antara 156 KUHP atau Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

"Pasal 156 KUHP jelas-jelas kasus penodaan hanya ditujukan bagi golongan dan bukan soal agama," ujar Gusti, dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Adapun bunyi pasal 156 KUHP adalah "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

Sementara menurut Gusti, Pasal 156a KUHP yang didakwakan kepada Ahok juga tidak tepat.

"Pasal (156a KUHP) itu untuk menghindari hadirnya kepercayaan-kepercayaan baru di Indonesia pada masa itu. Jadi dakwaannya tidak jelas dan tidak dapat diterima," ucap Gusti.

Selain itu, dalam penyelesaian kasus itu harusnya diselesaikan secara preventif dan bukan represif. Hal tersebut sesuai dengan Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan agama.

Gusti mengungkapkan, pada pasal 2 PNPS tahun 1965 tersebut menjelaskan "Barang siapa melanggar ketentuan tersebut dalam pasal 1 (penistaan atau penodaan agama) diberi perintah dan peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya itu di dalam suatu keputusan bersama Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri."

Gusti menuturkan, peraturan tersebut pernah diuji materi di Mahkamah Konstitusi pada 2007 dan 2012 lalu. Namun, saat itu MK tidak mengabulkannya.

"Kenapa, karena judul daripada UU itu adalah pencegahan, berarti preventif, bukan represif," kata Gusti.

KOMPAS


Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Jam Tangan Couple, Sepatu Nike, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar