BANK INDONESIA LAPORKAN PEMBUAT ISU SOAL UANG NKRI KE BARESKRIM POLRI



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Bank Indonesia (BI), Rabu (28/12/2016), mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia.

Kedatangan BI untuk melaporkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebar isu uang NKRI tidak dicetak di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait apa yang ada di media sosial mengenai pencetakan uang rupiah," kata Direktur Departemen Komunikasi Indonesia Arbonas Hutabarat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

"Kami tidak bisa menyebutkan (pihak terlapor). Kami sudah sampaikan barang bukti dalam bentuk lembar kertas berfoto yang ada di media sosial," lanjutnya.

Menurut dia, pihak tersebut telah menuduh BI tidak menugaskan Perum Peruri untuk mencetak uang rupiah, tetapi malah menugaskan perusahaan percetakan asal Kudus, PT Pura Barutama.

Oleh karena itu, BI dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Perum Peruri.

"Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik bahwa kami tidak melaksanakan UU," katanya.

KOMPAS


Jual Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Sepatu Nike, HP Android, dll hub SMS/WA 089665962851

Posting Komentar

0 Komentar