POLRI WASPADAI 'PENUMPANG GELAP' JELANG AKSI 2 DESEMBER 2016

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Kelompok teroris diyakini polisi menyusup dalam aksi damai di Jakarta 4 November lalu. Ini dibuktikan Polri dengan menangkap sembilan terduga teroris anggota kelompok Abu Nusaibah di Bekasi dan Jakarta.

Selanjutnya untuk Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) atau aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember 2016 atau kerap disebut aksi 212, Polri mewaspadai aksi serupa.

“Kami waspadai aksi penyusup atau penumpang gelap. Kami belum tahu aksi 212 besok didompleng lagi atau tidak oleh jaringan teror dan lainnya. Ta­pi pastinya ka­mi selalu waspada,” Kadiv Humas Polri, Ir­jen Boy Rafli Amar, menjelasakan di Mabes Polri, Sabtu (26/11).

Untuk aksi 212, diungkapkan Boy Rafli Amar, pihaknya siap mengamankan dan mengawal unjuk rasa dengan mengedepankan pendekatan persuasif. “Kami harap demo nanti jangan melanggar undang-undang. Pengamanan bagi pendemo pasti kami berikan yang terbaik. Masyarakat lain yang tidak demo jangan khawatir, silakan beraktivitas normal,” kata Boy memastikan.

Sembilan orang ditangkap Densus 88 di Bekasi dan Jakarta karena diduga ingin menyusupi dan mengambil keuntungan dari aksi 4 November 2016. Boy Rafli Amar mengatakan satu di antara tujuan mereka adalah ingin mengambil senjata petugas.

“Dia memanfaatkan kericuhan pada aksi damai 4 November untuk berhadapan dengan aparat hukum dan mengambil senjata mereka bila terjatuh,” tuturnya.

Namun niatan tersebut gagal lantaran seluruh pasukan baik TNI maupun Polri yang mengawal aksi damai 4 November dilarang membawa senjata.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan ada anggota jaringan teroris yang ingin mengambil keuntungan dari aksi 4 November 2016. Dia mengatakan hal tersebut karena mengaku memiliki laporan dari intelijen.

Polri, sambung Boy, menyatakan demo 2 Desember mendatang yang menuntut penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak lagi relevan lagi digelar. Sebab proses hukum kasus penistaan agama tersebut sudah berjalan dan berkas perkaranya sedang diteliti Kejaksaan Agung.

“Masalah kalau tuntutan demo berkaitan dengan penegakan hukum, kan penegakan hukum sudah dijalankan. Kalau aspirasi itu sudah dijalankan, nggak usah unjuk rasa, karena tuntutan penegakan hukum sudah dijalankan, berkas perkara sudah dijelaskan, mudah-mudahan segera dilimpahkan ke pengadilan,” terang Boy.

BANJARMASINPOST


Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Tas Wanita Sepatu Nike Adidas Dll Harga Murah hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar