Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Penemuan mayat wanita dalam kondisi hamil tua gegerkan warga di sekitar kawasan perkebunan sawit PT SMP (Simpang Ampar), Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Sekitar 10 jam kemudian bayi keluar dari tubuh jenazah dengan kondisi meninggal dunia.
Wartawan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) Ocsya Ade CP dan Marselina Evy melaporkan, mayat ditemukan pertama kali oleh pencari jamur sawit, Selasa (20/9) sekitar pukul 13.00.
Kemudian, pukul 23.00, bayi perempuan dengan berat 2,9 kilogram, panjang 45 sentimeter, lepas dari tubuh korban. Polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap misteri. Mayat yang awalnya ditemukan tanpa identitas itu ternyata warga Kabupaten Kubu Raya yang dibunuh pacarnya sendiri.
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go menjelaskan, identitas korban diketahui setelah pihaknya membawa jenazah ke RSUD dr. Soedarso Pontianak untuk diotopsi, Rabu (21/9) pukul 08.00.
Dari hasil pembedahan mayat itu, yang dilakukan selama dua jam dan pengambilan sidik jari oleh Tim Inafis dan Ahli Forensik Polda Kalbar, diketahui bernama Marta Priviana KP.
Setelah mengantongi nama korban, tim gabungan Reskrim Polres Sanggau dan Dit Reskrimum Polda Kalbar melakukan pelacakan alamat rumahnya. Didapati korban tinggal di Jalan Parit Bugis, Gang Wijaya, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan menemui orangtua korban yang diketahui bernama Petrus Yanto dan Vincensia Vina untuk memastikan bahwa korban adalah anak mereka sesuai dengan sidik jarinya.
Berdasarkan informasi, kata Charles, korban yang kelahiran 17 Januari 1991 itu memiliki pacar bernama A. Fernando Nyangun alias Ando yang juga tinggal di Kubu Raya.
Tim gabungan pun melakukan pengembangan ke arah pacarnya. Pukul 13.30, mahasiswa asal Desa Engkahan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, itu ditemui tim gabungan sedang di rumah kontrakannya, Jalan Parit Haji Muksin II, Komplek Megamas blok D31, Kubu Raya.
“Di rumah kontrakan pacar korban, tim menemukan barang bukti berupa pakaian wanita dan pakaian bayi,” tutur Charles. Temuan ini menjadi petunjuk awal kepolisian. Tim kemudian menginterogasi Ando.
“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri, Marta, dengan cara dibekap menggunakan bantal di dalam kamar rumah kontrakan itu,” terang Kapolres.
Usai mengeksekusi Marta, lanjut dia, malam Selasa itu Ando kemudian membawa mayat pacarnya itu ke arah Kabuapaten Sanggau menggunakan mobil Avanza warna merah marun, berplat KB 1394 PB.
“Sesampainya di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan, tersangka membuang mayat korban di tepi jalan,” beber Charles.
JAWAPOS
Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Dll Harga Murah
hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke
seluruh Indonesia
0 Komentar