Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Polres Bener Meriah berhasil melakukan penangkapan satu orang tersangka yang di duga otak pelaku peledakan di Desa Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Kab. Bener Meriah, Minggu (18/9) pukul 21.40 WIB. Tersangka berinisial SZ (35) merupakan istri kedua dari Mansur (50).
Kabid Humas Polda Aceh, Goenawan, mengatakan Polres Bener Meriah kini tengah mengejar eksekutor pelaku peledakan berinisal (AF) yang kini telah melarikan diri keluar daerah.
“Tersangka AF (26) sudah masuk DPO, sekarang sedang dikejar,” ujar Goenawan.
Goenawan mengungkapkan bahwa pelaku peledakan yaitu SZ (35) dan AF (26) merupakan kakak beradik. Kedua kakak beradik itu melancarkan niat jahatnya kepada keluarga istri pertama suaminya, Mansur, yang sedang dalam perjalanan dari Bireun-Takengon.
“Motif kasus peledakan tersebut masalah keluarga. Tersangka AF berniat membalas sakit hati kakaknya karena memiliki masalah pribadi/keluarga kepada Aulia (korban),” ujar Goenawan saat menggelar konferensi pers di Polda Aceh, Senin (19/9).
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.
Tersangka akan di jerat Pasal 340 jo 338 KUHp, UU darurat No. 12 thn 1951 tentang kasus pembunuhan berencana dan menggunakan Senjata api dan bahan. Sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP /84/1X/2016/SPKTC/RES BM tgl 18 sept 2016.
HARIANACEH
Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Dll Harga Murah
hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke
seluruh Indonesia
0 Komentar