Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)
untuk perangkat 4G LTE yang pada akhirnya melahirkan lima skema pilihan
kepada vendor ponsel dinilai tidak adil, khususnya bagi perusahaan yang
telah berinvestasi di Indonesia.
Sejak awal, TKDN yang digadang
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian,
Kementerian Perdangan, dan lembaga pemerintah lain, akan menerapkan
aturan komponen lokal sebanyak 30 persen untuk hardware dan software.
Kemudian beberapa bulan belakangan, tercetus lima skema baru soal rincian komponen TKDN, yakni:
1. 100 persen hardware untuk kontribusi komponen manufaktur.
2. 75 persen hardware dan 25 persen software.
3. Hardware dan software masing-masing 50 persen.
4. 25 persen hardware dan 75 persen software.
5. 0 persen hardware dan 100 persen software.
Dari
usulan lima skema di atas, Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh
Indonesia (APSI) Lee Kang Hyun mengungkapkan kekecewaannya dan menilai
ada ketidakadilan dari usul tersebut.
Sifatnya mustahil
Kekecewaan
Hyun dititikberatkan pada skema nomor 1 dan 5, yakni antara hardware
atau software yang bakal 'dihilangkan' jika salah satunya dipilih.
Menurutnya,
mustahil apabila handset 4G LTE harus lolos TKDN jika melihat dari
komponen 100 persen software atau 100 persen hardware.
"Sejak
awal pemerintah menegaskan bahwa tak hanya hardware, tapi juga software.
Lalu jika hanya salah satunya saja yang 100 persen, ya mustahil," tukas
Hyun saat ditemui awak media di Balai Kartini, Rabu (18/5).
Ia
melanjutkan, "satu handset sejatinya ya harus seimbang antara software
dan hardware. Unfair jika hanya salah satu yang 100 persen."
CNN
Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Dll Harga Murah
hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke
seluruh Indonesia
0 Komentar