TERORIS REMAJA ANAK BUAH BAHRUN NAIM DITUNTUT 7 TAHUN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Andika Bagus Setiawan menjadi teroris remaja yang diadili di pengadilan tanah air. Remaja berusia 17 tahun dan masih bersekolah kelas 2 Madrasah Aliyah (setara SMA) di Solo ini, kemarin (28/1) dituntut hukuman tujuh tahun penjara.

Tuntutan seberat itu lantaran Andika diduga telah menjadi peracik bom yang didanai Bahrun Naim.

Lantaran masih anak-anak, sidang di ruang pengadilan anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung tertutup. Peradilan terhadap Andika pun berjalan cepat. Ia baru ditangkap 29 Desember 2015 lalu.

Usai persidangan, kuasa hukum Andika yakni Nurlan menyatakan tuntutan jaksa sangat berlebihan. Tuntutan tujuh tahun itu sama saja menggangap Andika telah dewasa.

"Tuntutan tersebut sangat lama, dia (Jaksa) tidak memperhitungkan psikologis anak," papar Nurlan.

Andika dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut Nurlan, pengenaan pasal tersebut juga tidak berdasar fakta yang ada.
"Aksinya mana, terornya mana, dia hanya mengulek-ulek arang," tegas Nurlan.

Menurutnya, tuntutan jaksa terlalu didramatisir. Apalagi jaksa mengaitkan Andika dengan Bahrun Naim, sosok yang diduga menjadi otak Bom Thamrin, 14 Januari 2016 lalu. "Andika dikait-kaitkan dengan Bahrun Naim, katanya telah berkomunikasi, adahal dalam pemaparan dipersidangan tidak ada itu komunikasi (dengan Bahrun Naim)," tegasnya.

Bagi Nurlan, Andika, hanya korban cuci otak. Ia masih polos dan belum dewasa, sehingga seharusnya dibimbing melalui program deradikalisasi. Ia mencontohkan pelaku teror di Temanggung, yang juka dilakukan oleh anak di bawah umur. Pelaku tersebut hanya divonis tiga tahun penjara kemudian masuk program deradikalisasi.
"Yang di Temanggung sekarang kembali pada jalan yang benar, kembali baik dan normal, seharusnya seperti itu," paparnya.

Dalam dakwaan Jaksa keterlibatan Andika berawal pada tahun 2014. Andika yang memiliki nama lain Si Kecil alias Adit alias Tolihan bin Supono, mengikuti pengajian yang dilaksanakan di Masjid Al-Basyir di desa Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon. Ia bergabung dengan tim hisbah yang dipimpin Ahmad Junaidi.

Kegiatan tim hisbah yakni menjalankan Amar Makruf Nahi Mungkar. Dilaksanakan setiap Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB dengan sasaran adalah peminum minuman berlakohol dan penjual minuman beralkohol di kawasan Solo, dan Sukoharjo.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Andika mengenal Ibaddurohman, alias Ibad alias Ali Rabani alias Azis yang dikenalkan oleh Saiffudin. Dari perkenalan tersebut, Ibad mengajak Andika untuk berkumpul di Mushola At-Taubah, Desa Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Ibad mengajak untuk melakukan amaliah dengan berjihad. Di Mushola tersebut Ibad menanyakan kesiapan Andika untuk melakukan Jihad. Ketika itu, Andika mengiyakan.

Selain itu ibad pernah menyuruh Andika untuk menghaluskan arang, blerang dan bahan lainnya yang akan dijadikan bahan pembuat bom di Mushola At Taubah. Mendapat perintah tersebut, hampir setiap malam Andika menyempatkan menghaluskan bahan tersebut di Mushola.

Perpecahan antara Andika dan Ibad bermula dari peracikan bahan peledak tersebut. Ibad tidak mengapresiasi hasil kerja Andika dan malah memarahinya. Akibatanya Andika tidak pernah lagi bergabung di Mushola At taubat.

Penangkapan dilakukan Densus 88 terhadap Ibad, Yuskarman, dan Saifudin pada 12 Agusutus 2015 lalu, terkait bom termos di bantaran kali Bengawan Solo. Penangkapan itu membuat Andika yang juga bekerja sebagai buruh bangunan tersebut kemudian mencari persembunyian dengan menemui Susilo, teman yang pertama kali ditemuinya saat pengajian di Pasar Kliwon.

Oleh Susilo, Andika dititipkan kepada Hamzah. Setelah dua minggu bersembunyi, Hamzah kemudian mengantarnya ke Bekasi bersama Nurokhman yang kini masih DPO, menuju rumah Arief Hidayatullah, dengan alasan lebih aman.

Namun justru di tempat Arief itulah Andika dan Hamzah terus dicekoki mengenai jihad. Arief terus memberikan tausiah mengenai berperang melawan orang kafir. Didoktirn juga mengnai mati dalam berjihad adalah mati syahid dan sangat mulia.

Saat di tempat persembunyian tersebut Arief pernah mengatakan kepada Nurokhman jika Abu Aisah meminta untuk segera melalaksanakan amaliah untuk mendirkan daulah di Indonesia. Abu Aisah yang dimaksud adalah Bahrun Naim yang telah bergabung dengan ISIS.

Sekitar Oktober 2015, Arief memberitahu kepada Andika dan Nurakhman jika Bahrun Naim telah mengirimkan uang untuk kegiatan amaliah. Selain itu ia juga mengatakan bahwa tidak lama lagi akan ada teman dari Turki untuk membantu kegiatan Amaliah tersebut. Oleh karenanya kepada keduanya, Arief menyuruh untuk segera menentukan target dan membuat bom.

Arief Hidayatullah bersama keduanya kemudian membuat bahan peledak. Bahkan beberapa hari kemudian dengan diantar menggunakan mobil ketiganya menuju Vila di bogor untuk membuat bahan peledak bersama Faris , Nur Mukhamet, dan Sumardi.

Setelah bahan peledak jadi, kemudian terjadi perselisihan antar Andika dan Arief. Perselisihan tersebut berawal ketika andika meminta aksi dilakukan dengan cepat. Sementara Arief meminta Andika dan Hamzah bersabar, menunggu momentum yang tepat.
Andika dan Hamzah kemudian memutuskan kembali ke Solo sebelum akhirnya ditangkap pada 29 Desember 2015 di dua tempat berbeda.

TRIBUN


Jual Cake / Kue Bolu Enak Harga Murah Dapat 1 Loyang. Cara beli mudah hub SMS/WA: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop

Posting Komentar

0 Komentar