JERMAN TAK AKAN ADILI BEKAS TENTARA NAZI YANG DITUDUH BUNUH 342 ORANG

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Otoritas Jerman memutuskan untuk tidak mengadili seorang bekas tentara Nazi SS, yang diduga membantu membunuh lebih dari 300 orang di Italia selama Perang Dunia II. Alasannya, pria tersebut menderita demensia dan tidak fit untuk diadili.

Demikian disampaikan kejaksaan Hamburg dalam statemen seperti dilansir kantor berita Reuters, Kamis (28/5/2015). Disebutkan kejaksaan, mereka telah menghentikan penyelidikan atas kasus pria berumur 93 tahun itu.

Pria tersebut diduga terlibat dalam pembantaian di Italia utara pada 12 Agustus 1944. Saat itu, pasukan Nazi mengepung desa Sant'Anna di Stazzema di Tuscany dan membunuh ratusan orang, termasuk banyak wanita dan anak-anak.

"Penilaian atas berkas material yang ekstensif telah mendorong pada kesimpulan bahwa tersangka -- seandainya dia fit untuk diadili -- akan memiliki kemungkinan besar dia didakwa atas 342 kasus pembunuhan keji dengan motif-motif tercela," demikian pernyataan kantor kejaksaan Hamburg.

Namun hasil pemeriksaan kejiwaan dan neurologi atas pria itu menunjukkan, dia menderita demensia yang sangat parah, sehingga tak akan bisa diadili sesuai konstitusi Jerman.

Belakangan ini, jumlah orang yang bisa diadili atas kejahatan perang Nazi terus berkurang karena para tersangka yang lanjut usia telah meninggal.

DETIK 



 Jual Cokelat Kiloan Delfi Mete, Delfi Almond, SilverQueen Chunky, ChaCha, ChicChoc dll. Minat WhatsApp:08882019835 - SMS: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop

Posting Komentar

0 Komentar