Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Perempuan mana tidak terpesona dengan sosok hakim. Dipanggil Yang Mulia, pejabat negara, dianggap sebagai 'Wakil Tuhan' di bumi, hingga mempunyai hak eksklusif mencabut nyawa seseorang.
Pesona inilah yang membuat Ina Mutmainah luluh, jatuh cinta dengan setulus jiwa terhadap hakim berinisial MH. Sayang, MH menodai jubah sakral hakim dengan mengkadali Ina dan mencampakkan Ina usai karyawan bank itu hamil.
Meski tulus, Ina kerap kali dianggap matrealistis oleh banyak orang. Tapi Ina menegaskan dirinya bukan cewek matre.
"Saya bukan cewek matre. Jujur gaji saya selama kerja di bank lebih dari cukup. Jadi saya tidak peduli dengan materi," ucap Ina saat diwawancara, Selasa (21/4/2015).
Wanita lulusan sekolah tinggi swasta di Cikarang, Jawa Barat ini, sebelumnya sempat bekerja sebagai customer di bagian kredit bank BUMN di cabang Kalianda. Ina juga kerap kali menolak pemberian dari sang hakim.
"Dia berapa kali mau kasih barang mahal, seperti kendaraan, tapi aku tolak. Aku yakin banget sama dia pas dia mau ajak aku nikah," ucapnya.
Meski demikian, Ina tetap mengakui dirinya kepincut lantaran jabatan hakim yang diemban MH. Tapi Ina hanyalah wanita seperti biasanya, pelaminan dan janji pernikahan adalah hal utama dalam menjalin hubungan.
"Aku sempat berpikir kalau dia memang hakim. Tapi itu bukan semuanya, aku memang kepincut karena kebaikannya waktu itu," ujarnya.
Ina dan MH bertemu pertama kali pada awal 2014 saat MH tengah mengajukan kredit ke bank. Dari hubungan profesional itu, lalu mereka terlibat asmara. Awalnya MH mengaku single tapi setelah itu plinplan mengakui statusnya dan menyatakan tengah proses cerai dengan istrinya.
Setelah itu mereka terlibat asmara dengan janji akan menikahi Ina. Rayuan gombal MH membuat Ina luluh. Mereka berpacaran ke Jakarta, Malaysia dan Singapura. Hasilnya, Ina mengandung hasil hubungan gelap mereka.
Atas kehamilan itu, Ina lalu diberhentikan dari pekerjaannya. Ia semakin terpukul saat MH tidak mau mengakui anak mereka dan ingkar janji tidak mau menikahi. Alhasil, Ina melaporkan perbuatan MH ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Versi MA, MH layak dihukum skorsing sedangkan versi KY, MH layak diberhentikan. Akhirnya MA menang dan MH hanya dijatuhi skorsing.
Tidak terima dengan hukuman versi MA ini, Ina mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan siapa sebenarnya yang berhak mengajukan sanksi dan pengawasan ke hakim, KY ataukah MA. Sebab berdasarkan UUD 1945, hanya KY yang berhak mengawasi dan menjatuhkan sanksi ke para hakim. Kasus ini masih bergulir di MK.
Langkah Ina menggugat ke MK bukannya tanpa alasan. Sebab standar moral hakim di Indonesia sangat jauh di bawah negara-negara lain, bahkan negara sekuler sekalipun. Seperti di negeri sakura Jepang. Mereka tidak memiliki kode etik dan pedoman perilaku hakim seperti di Indonesia, namun hukum telah menjadi darah daging dan ruhnya sehingga semua hakim belum ada yang melakukan penyimpangan baik hukum maupun etika.
Bagaimana di Inggris? Kerajaan Inggris baru saja memberhentikan hakimnya yang kedapatan nonton video porno di kantor, Maret 2015 lalu. Para hakim itu, Timothy Bowles, Warren Hibah, dan Peter Bullock diduga menonton film dewasa dari komputer kantor tempat mereka bekerja. Bagi Inggris, pengadilan adalah suatu kantor terhormat yang tidak boleh disalahgunakan.
Jika Inggris dan Jepang--negara sekuler yang mengesampingkan agama dalam kenegaraan-mempunyai standar moral hakim yang tinggi, mengapa Indonesia-yang mengakui Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa-- masih memberikan kesempatan kedua bagi 'wakil Tuhan' yang menghamili perempuan bukan istrinya?
DETIK
Jual Pemutih Badan HB Lotion Original. Minat WhatsApp:08882019835 - SMS:
085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop
0 Komentar