EKSEKUSI MATI USAI KAA, JOKOWI TAMPAR MUKA SENDIRI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Direktur Human Rights Working Group Rafendi Djamin mengecam rencana eksekusi mati yang dikabarkan akan berlangsung pada Selasa, 28 April mendatang. Terlebih lagi, eksekusi dilakukan setelah Konferensi Asia Afrika baru saja usai Jumat lalu di Jakarta dan Bandung.

"Presiden seperti menampar muka sendiri karena prinsip pertama dalam Dasasila KAA adalah perlindungan HAM," kata Rafendi di kantornya, Minggu, 26 April 2015.

Menurut Rafendi, sejak KAA diadakan pertama kali pada 1955 lalu, banyak negara mulai meninggalkan praktek hukuman mati karena tak sejalan dengan penegakan HAM. Langkah ini juga disebut dia harus dilakukan Indonesia bila ingin menjadi aktor utama dalam hubungan internasional.

Apalagi, kata Rafendi, topik utama dalam KAA lalu adalah solidaritas selatan-selatan. Pada saat yang bersamaan, eksekusi mati di Indonesia justru merusak hubungan dengan Brasil yang merupakan salah satu negara kuat di belahan selatan bumi. "Bagaimana kita mau jadi poros hubungan selatan-selatan kalau terus ngotot dengan hukuman mati."

Eksekusi mati disebut Rafendi akan menjatuhkan kredibilitas Indonesia dalam percaturan internasional. "Tak ada negara beradab yang masih menjatuhkan hukuman mati," ujar dia.

Sebelumnya, eksekusi mati terpidana mati gelombang kedua dipastikan bakal dilaksanakan Selasa pekan depan. Para terpidana sudah menerima pemberitahuan pelaksanaan hukuman.

Kejaksaan Agung merencanakan eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana pada Februari lalu. Para terpidana berasal dari Australia, Prancis, Nigeria, Brasil, Ghana, Filipina, dan Indonesia. Rencana itu tertunda lantaran sejumlah terpidana mengajukan upaya hukum berupa peninjauan kembali dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Kamis lalu, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah persiapan eksekusi untuk sembilan terpidana. Satu terpidana yang batal menjalani eksekusi adalah Serge Areski Atlaoui asal Prancis. Serge mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di saat-saat terakhir persiapan eksekusi.

TEMPO



 Jual Sabun Herbal Hawa Susu, Madu, Zaitun, Limau, Bengkoang, Sereh, Kopi dll. Minat WhatsApp:08882019835 - SMS: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop 

Posting Komentar

0 Komentar