PENGACARA BG: TANGKAP SAJA PEGAWAI KPK YANG DEMO!

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka juga meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG.

Menanggapi hal itu, Pengacara Komjen BG, Friedrich Yunadi mengatakan aksi pegawai KPK itu melawan hukum. "Tadi polisi sudah meminta pendapat saya, saya bilang tangkap saja pegawai KPK yang demo," kata Friedrich kepada Rimanews, Selasa (03/03).

Demonstarasi yang digelar pegawai KPK itu, Kata Friedrich, membuktikan KPK terpecah belah. " Ada dua kelompok, yang pertama mendukung pelimpahan, dan ini kelompok yang benar. Kedua kelompok yang menolak, ini kelompok yang buta hukum," kata dia.

Friedrich mengungkapkan, pegawai KPK yang demo tidak mengerti hukum. "Mereka hanya cleaning service, satpam KPK. Mereka hanya disuruh. Jadi saya bilang ke polisi, tangkap saja. Lagipula, apa mereka memegang izin," imbuh Friedrich.

Dia menjelaskan, pelimpahan kasus BG ke Kejagung sudah tepat. "Akhirnya KPK tidak buta hukum lagi. Pelimpahan itu adalah kemajuan, KPK sekarang sadar hukum. Tidak buta lagi," ujarnya.

KPK, kata Friedrich, memang harus melimpahkan kasus yang bukan wewenangnya. "Itu sesuai dengan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Di situ jelas, KPK tidak bisa mengusut kasus yang bukan merupakan lingkupnya," kata Friedrich.

RIMANEWS 




Posting Komentar

0 Komentar