PEGAWAI KPK DEMO, RUKI HARUS JELASKAN KE PUBLIK

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa keberatan dengan dilimpahkannya kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung. Sehingga para pegawai lembaga superbody tersebut melakukan unjuk rasa karena kecewa dengan kebijakan pimpinannya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Irman Gusman, mengeluhkan adanya unjuk rasa tersebut. Dia meminta Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki untuk menjelaskan soal demontrasi tersebut.

"Pertama harus diselesaikan masalahnya, tentu pimpinan KPK baru harus menjelaskan ke publik kenapa ini (unjuk rasa pegawai KPK) harus terjadi," ujar Irman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Pria asal Sumatera Barat ini juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus mantan Kapolda Bali tersebut.

"Ini harus dituntaskan sebab masalah ini (kasus BG) sudah menggangu jalannya hukum, dan ini harus clear betul jangan sampai ada pandangan publik kita tidak fokus pada penegakan korupsi," jelasnya.

"Kejaksaan Agung tentu tidak boleh menghentikan kasus ini, karena sudah menjadi masalah dan perhatian publik yang luas," tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo, mengatakan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap dan hadiah atau janji yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan yang dilakukan KPK resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Keputusan tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan antara pimpinan KPK dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

Prasetyo mengatakan, pelimpahan itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan. Dalam keputusannya, hakim Sarpin Rizaldi menyatakan, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Sementara, berdasarkan undang-undang, KPK tidak mengenal adanya proses penghentian penyidikan.

Atas dasar itu, pagi tadi 300-an pegawai KPK meneken tanda tangan di kain putih panjang yang dibentangkan di halaman Gedung KPK sebagai bentuk penolakan putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejagung.

OKEZONE 




Posting Komentar

0 Komentar