Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengakui kekalahan lembaganya dalam soal pengusutan kasus dugaan korupsi bekas calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"KPK menerima kalah," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 2 Maret 2015.
KPK resmi menyerahkan berkas penyidikan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Inilah yang disebut Ruki sebagai "kekalahan". Tapi Ruki menjamin lembaganya akan terus memberantas korupsi karena masih ada puluhan kasus yang sedang ditangani KPK.
"Di tangan kami masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan. Kalau terfokus pada kasus BG, yang lain jadi terbengkalai," ujar Ruki.
Pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung, menurut Ruki, adalah solusi alternatif. "Hari ini harus diselesaikan, dan tak boleh keluar dari jalur hukum," ujarnya.
Hari ini, KPK kedatangan tamu Jaksa Agung M. Prasetyo; Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Mereka membahas ihwal pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung.
TEMPO
0 Komentar