Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Anggota tim sembilan Jimly Asshidiqie menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi kini tidak lagi menjadi momok bagi para koruptor. Bahkan, pihak-pihak yang menentang KPK satu persatu melawan balik.
Terlebih lagi, setelah hakim Sarpin Rizaldi memutuskan untuk memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan di sidang praperadilan. Dalam putusannya, penetapan Budi sebagai tersangka dianggap tidak sah secara hukum.
"Selama ini KPK sangat kuat sampai menakutkan di mana-mana. Setelah kasus BG, situasinya sekarang saatnya beramai-ramai mukulin KPK," ujar Jimly di Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Jimly mengatakan, banyak pihak yang memanfaatkan putusan tersebut untuk melawan balik KPK. Dengan demikian, posisi KPK semakin diperlemah dengan kriminalisasi terhadap pimpinannya.
"Orang-orang yang disakiti kemudian memanfaatkan situasi. Momentum lemahnya KPK dimanfaatkan semua orang," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Tidak hanya itu, kini sejumlah aktivis pendukung KPK dan media yang membela pemberantasan korupsi ikut dibidik Kepolisian. Misalnya, media Tempo diperkarakan atas pemberitaannya terkait dugaan rekening gendut Budi Gunawan.
Selain itu, Komnas HAM pun ikut disomasi penyidik Bareskrim terkait pengusutan pelanggaran HAM dalam penangkapan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
"Semua media yang membela KPK bisa kena semua, termasuk lembaga negara. Komnas HAM, Ombdusman, bisa dilaporkan semua," ujar dia.
Setelah ini, Jimly dan anggota tim sembilan lainnya akan mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas terkait desakan masyarakat untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK.
Dalam pertemuan tersebut akan dibahas masukan apa saja yang memungkinkan akan direalisasikan atau tidak.
"Kami akan berdialog dengan Presiden supaya ada persepsi yang sama. Saat memberi masukan ke presiden, juga ke Polri, KPK, apa yang sebaiknya dikerjakan untuk stop pelemahan KPK," ujar Jimly.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan bahwa Presiden meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam KPK. Pratikno menyatakan, publik tak perlu meragukan komitmen Presiden Jokowi pada upaya pemberantasan korupsi.
Pratikno menegaskan, permintaan Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi berlaku untuk tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai. Bahkan, Pratikno berani memastikan bahwa Jokowi meminta Polri tidak mengkriminalisasi individu, lembaga, atau kelompok pendukung KPK.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menolak jika pihaknya disebut melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana para pihak di KPK.
KOMPAS
0 Komentar