BAKAL KELUARKAN PERGUB, AHOK SAY GOODBYE KE DPRD DKI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bakal mengeluarkan Pergub untuk menyudahi kebuntuan pembahasan RAPBD 2015 dengan DPRD DKI. Jika Pergub yang dikeluarkan, sebenarnya Ahok sudah menutup pintu DPRD DKI untuk ikut membahas APBD.

Kemendagri yang sempat menggagas upaya mediasi sebenarnya memberi waktu 7 hari untuk Pemprov DKI dan DPRD membahas RAPBD 2015. Namun karena Ahok tak mau kompromi dengan DPRD, apalagi ada dana siluman Rp 12,1 triliun, mediasi deadlock, Ahok pun mengambil jalan lain.

"Kalau sampai disahkan, berarti disahkan versi kami. Nanti diberikan ke Kemendagri untuk dipertanggungjawabkan sama rakyat. Kami pakai pergub, bukan perda," terang Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015), usai mediasi dengan DPRD DKI yang berakhir deadlock.

Ahok sepertinya tak ingin terjebak dengan persoalan yang sama di sisa dua tahun pemerintahannya ke depan. Ahok yang menyebut sudah memulai peperangan melawan begal APBD, tak segan mengeluarkan Pergub lagi kalau RAPBD dua tahun ke depan kembali diwarnai dengan dana siluman.

"Lebih enak kan. Kalau ribut APBD DKI sampai tahun 2017 Pergub melulu. Kita bisa belanja lebih benar, saya bisa bangun rusun lebih banyak sama Pak Wagub," kata Ahok.

Sikap Ahok tersebut menuai protes keras dari sejumlah parpol. Gerindra menyindir Ahok mengurus rumah tangga sendiri, sementara PDIP menyarankan Ahok mengajak DPRD DKI untuk membahas APBD.

Mendagri Tjahjo Komolo sendiri menjelaskan batas akhir waktu penyerahan APBD DKI ke Kemendagri‎ yaitu 13 Maret 2015. Jika ahok mengeluarkan Pergub maka tidak perlu persetujuan DPRD lagi.


"Mereka TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar wajib menyesuaikan dan menyempurnakan, sesuai catatan hasil koreksi Mendagri, tidak dalam paripurna DPRD lagi, kalau sepakat jadi perda. Kalau tidak baru jadi pergub," ujar Tjahjo kepada detikcom, Minggu (8/3/2015).

Dengan Pergub, maka penyusunan anggaran sepenuhnya dilakukan oleh Pemprov DKI. Kemendagri akan melakukan asistensi terhadap RAPBD yang disiapkan Pemprov.

"Kemendagri akan asistensi RAPBD tersebut tentang bagaimana cara menghitung pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta untuk program dan kegiatan mana saja yang boleh," kata Tjahjo.

DETIK 




Posting Komentar

0 Komentar