PEMBANTU GASAK UANG MAJIKANNYA HINGGA Rp 800 JUTA

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Petugas Polsek Medan Area mengamankan Evi (37), warga Jalan Pelajar, Gang Jawa, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Kamis (9/10/2014) malam.
Perempuan yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga itu, ditangkap karena diduga kuat telah mencuri uang dalam pecahan dolar dan emas senilai Rp800 juta, milik majikannya YG Tjang, warga Jalan Besi, Gang Damai, Kecamatan Medan Area.

Terungkapnya pencurian itu berawal dari kecurigaan terhadap tersangka, seiring terus hilangnya barang-barang berharga milik korban. Korban pun lantas memasang kamera pengawas (CCTV), untuk memastikan pelaku pencurian barang-barang berharga tersebut.

“Begitu korban kehilangan uang dan emas itu, baru dia melapor ke kita. Korban lalu memberikan rekaman CCTV yang sudah dia pasang, dan terungkaplah kalau pelaku adalah pembantunya sendiri. Kita amankan saat itu juga,”ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja.

Dari pelaku, Agus mengaku menyita barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat, tiga BPKB, satu gelang emas 40 gram, satu unit Laptop, satu unit IPad, buku tabungan, surat-surat emas, satu set sofa, dua spring bed, satu lemari, satu meja belajar, dua HP, satu printer, satu TV dan dua speaker aktif.

“Barang-barang itu seluruhya kita sita, karena menurut pengakuan pelaku, barang-barang itu dibeli dari hasil curian di rumah majikannya,” papar Agus.

Agus juga mengatakan, pelaku mengaku menyadari sepenuhnya tindak kejahatan yang dilakukannya. Ia bahkan mengaku pekerjaannya sebagai pembantu di rumah korban,hanya untuk kedok agar bisa mencuri di rumah tersebut.

“Kita masih mendalami kasus ini. Ada kecurigaan kalau pelaku memiliki sindikat dalam kejahatan ini. Sementara ini memang pelaku membantahnya. Dia mengaku bermain sendiri, dan menjadi pembantu di rumah korban, merupakan modus pelaku untuk bisa mengakses harta benda korban,” tutup Agus.

OKEZONE 




Posting Komentar

0 Komentar