Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Seorang warga Madukoro Semarang berinisial MD (27) dilaporkan tetangganya sendiri ke Polrestabes Semarang. Ia dipolisikan karena mengintip pelapor berinisial PU (33) saat mandi.
Dalam laporannya, PU mengatakan peristiwa terjadi hari Selasa (14 /10/2014) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu ia sedang mandi di kamar mandi rumahnya. Namun PU terkejut ketika melihat sekelebat pria mengintip lewat celah yang ada di kamar mandi.
Korban pun berteriak terlebih lagi ketika melihat melihat pria itu memegang handphone dengan kamera tertuju padanya yang sedang tak berbusana.
"Dia ambil foto saya pakai handphone," kata PU kepada petugas SPKT Polrestabes Semarang, Selasa (21/10/2014).
Pria yang mengintip itu langsung lari terbirit-birit mendengar teriakan korban. Meski demikian PU sempat melihat wajah pria tersebut dan mengenalinya. Usai mandi, PU langsung mendatangi pria berinisal MD di rumahnya.
Saat ditanya, MD sempat mengelak dan tidak mau mengaku. Namun korban mengatakan dirinya terus mendesak hingga akhirnya pria itu mengaku mengintip PU mandi.
"Sudah saya temui, dia sudah mengaku," ujarnya.
Merasa dirugikan karena kelakuan tetangganya itu, PU akhirnya mengambil langkah melapor ke polisi. MD dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pornografi Undang Undang RI No 44 Tahun 2008.
DETIK
0 Komentar