UMPAT JOKOWI 'SINTING', FAHRI HAMZAH DILAPORKAN KE BAWASLU

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

 Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi - JK hari ini melaporkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan terkait umpatan 'sinting' Fahri kepada Jokowi lewat media sosial Twitter, saat mengomentari janji capres nomor satu itu menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri jika dia terpilih.

Ketua Tim Advokasi Mixil Mina Munir menjelaskan, ocehan Fahri yang merupakan pendukung capres Prabowo Subianto itu sangat menyinggung para santri di seluruh Indonesia.

"Tentu pernyataan saudara Fahri Hamzah tidak hanya membuat kami tim relawan Jokowi -Jusuf Kalla tersinggung, tetapi sekitar 3,7 juta santri juga tersinggung," kata Mixil di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6).

Mixil menjelaskan, Fahri yang juga bagian Tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah menghina dan melecehkan para santri dan pesantren. Maka itu, pihaknya mendesak Fahri agar menarik ucapannya tersebut.

"Pernyataan Fahri Hamzah itu melecehkan dan merendahkan itulah kami mendesak dia agar meminta maaf secara terbuka kepada seluruh santri yang ada di Indonesia secara terbuka," jelasnya.

Menurut Mixil, pelaporan ini berlandaskan undang-undang Pemilu nomor 42 tahun 2008 pasal 41 ayat 1 huruf C. Dalam pasal itu menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau pasangan calon yang lain. Oleh karena itu, pihaknya menduga kuat kubu Prabowo - Hatta telah lakukan pelanggaran kampanye.

Atas laporan tersebut, kata Mixil, pihaknya menegaskan kembali untuk mendesak Fahri untuk meminta maaf terutama kepada santri. Bahkan pihaknya memberikan waktu kepada politisi PKS tersebut.

"Dalam waktu 3x24 jam, Fahri Hamzah secara terbuka meminta maaf kepada santri di Indonesia melalui 3 media cetak nasional," tegasnya.

Di sisi lain, Tim Advokasi komite pemenangan Jokowi - Jusuf Kalla ini juga menuntut Bawaslu agar bertindak tegas dalam kasus ini. Terutama, memberikan sanksi kepada Fahri.

"Bawaslu segera meminta penjelasan Fahri Hamzah sebagai juru bicara tim pemenangan Prabowo-Hatta atas kicauannya di Twitter. Selanjutnya, Bawaslu memberikan sanksi pidana Pemilu kepada Fahri Hamzah ," terangnya.

Untuk diketahui, pada Kamis (27/6), Fahri Hamzah mengeluarkan celotehannya terkait wacana Jokowi yang menjadikan 1 Muharram menjadi Hari Santri. Melalui akunnya, @fahrihamzah, dia berceloteh, "Jokowi janji 1 Muharam hari santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"


MERDEKA 



APA ITU BISNIS BOOKNITY? JOIN/GABUNG BISNIS BOOKNITY DISINI http://goo.gl/9TQgcd

Massa pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla nyaris bentrok di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta. Sebelumnya, terjadi bentrok antara pendukung Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di Yogyakarta yang mengakibatkan banyak kerusakan. (Baca: Bentrok Massa Prabowo Vs Jokowi di Yogya, 3 Orang Luka Sabetan)

Peristiwa bermula saat puluhan pendukung Prabowo-Hatta atas nama Koalisi Mahasiswa Yogyakarta menggelar deklarasi dukungan di Bundaran UGM Senin pagi pukul 10.00 WIB. Sementara tim pemenangan Jokowi-JK menggelar bedah buku di Wisma Kagama. Lokasi antara Wisma Kagama dan Bundaran Kampus UGM berdekatan kurang lebih 10 meter.

Aksi deklarasi dukungan tersebut mendapat penolakan dari tim pendukung Jokowi-JK. Tim pendukung Jokowi menolak aksi deklarasi tersebut karena hari ini, Senin (30/6/2014) adalah jadwal kampanye terbuka Jokowi-JK.

Tim pemenangan Jokowi-JK Esti Wijayati di Wisma Kagama mengatakan, pihaknya menolak aksi deklarasi tersebut karena membagikan alat kampanye seperti tabloid dukungan Prabowo-Hatta bernama tabloid Gema Indonesia Raya.

Dia lalu menghubungi Panwaslu Sleman dan Bawaslu DIY. Namun hingga lebih dari satu jam pihak Panwaslu Sleman dan Bawaslu DIY tidak muncul. Bahkan nomor para Panwaslu Sleman dan Bawaslu tidak aktif. Akhirnya pihaknya meminta agar aksi deklarasi tersebut segera bubar.

Massa pendukung Jokowi-JK lalu mendorong mahasiswa untuk membubarkan diri. Lalu mahasiswa bubar dan lari ke arah UGM.

Esty menilai, deklarasi tersebut untuk memprovokasi timnya yang sedang menggelar bedah visi misi di Wisma Kagama. Ia menjelaskan, Wisma Kagama di luar pengelolaan UGM.

"Itu sengaja untuk memprovokasi. Ini terpasang sejak kemarin. Dan kami kenapa menggunakan tempat ini karena ini bukan UGM, ini pengelolaannya di luar UGM. Ini bukan kampus. Sehingga kami akan segera akan ke KPU atau ke Bawaslu untuk menindak tegas kejadian ini," ujar Esty.

Acara deklarasi ini menurut Esty telah menyalahi kesepakatan bersama yang telah disepakati antara tim pendukung Prabowo-Hatta dengan Jokowi-JK pada Jumat 25 Juni 2014 pekan lalu.

"Jelas ini menyalahi aturan kesepakatan dan mereka juga baru datang setelah satu jam. Nggak logis mereka tahu seperti ini. Jadwal hari ini adalah Jokowi-JK, besok Prabowo Hatta, Rabu Jokowi-JK dan terkahir tanggal 5 Prabowo-Hatta," ujar Esty.

Sementara itu, Ketua BEM Keluarga Mahasiswa (KM) UGM 2014 Aditya Herwin Dwi Putra mengatakan, aksi puluhan mahasiswa angkatan 2013 yang melakukan deklarasi tersebut telah merugikan pihak mahasiswa. Aditya mengklarisifikasi, kegiatan aksi di bunderan adalah ilegal.

"Aksi yang dilakukan timses Prabowo sangat kami sayangkan kenapa melakukan aksi di ruang lingkup UGM. Yang rusak adalah UGM dimana dalam rilis ada nama UGM. Itu kami sayangkan. Saat ini Ketua BEM mahasiswa adalah saya. Saya luruskan ini ilegal," ujar Aditya.

Menurutnya, bila ada mahasiswa yang mendukung salah satu capres, tidak perlu membawa nama lembaga mahasiswa khususnya di wilayah UGM. "Ini pelanggaran," ujar Aditya.

- See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2070712/massa-pendukung-jokowi-dan-prabowo-nyaris-bentrok-di-ugm#sthash.ame1DDmV.dpuf

Posting Komentar

0 Komentar