TINDAK INTORELAN, SULTAN: SAYA TAHU KELOMPOK ITU

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa kekerasan fisik yang telah terjadi akibat tindak intoleran di beberapa daerah di DIY adalah pelanggaran hukum. Dengan demikian menjadi tugas dan tanggung jawab polisi untuk menindak dan memprosesnya secara hukum.

"Sekarang saya harap polisi yang menindak. Karena itu melanggar hukum. Saya sudah koordinasi (dengan Kapolda dan Danrem)," kata Sultan saat ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Senin, 2 Juni 2014.

Sultan mengklaim bahwa hasil koordinasi tersebut adalah telah ditangkapnya seorang pelaku tindak kekerasan dan intoleran di rumah Direktur Galangpress Julius Felicianus. Sultan menginginkan proses hukum tidak hanya pada kasus tersebut, melainkan juga pada kasus-kasus sebelumnya, seperti di Gunung Kidul.

"Masyarakat Yogyakarta tidak mempunyai sejarah kasus-kasus kekerasan seperti itu," kata Sultan.

Namun dia menolak untuk menyampaikan imbauan kepada para pelaku tindak kekerasan dari organisasi masyarakat yang berbasis agama itu.

"Bagi saya bukan imbauan lagi. Sekarang tindakan hukum saja karena hanya penegakan hukum yang memberikan rasa nyaman bagi masyarakat," kata Sultan.

Bahkan, Sultan melanjutkan, kelompok-kelompok yang ditengarai pelaku kekerasan tersebut pernah melakukan dialog dengan Sultan pada 4 Juni 2013 di Polda DIY di Sleman. Hadir pula dalam dialog tersebut antara lain Kapolda DIY Brigadir Jenderal Haka Astana, Komandan Korem 072 Pamungkas Brigjen Adi Widjaja, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi, dan Kepala Badan Intelijen Daerah DIY Ruswanta.

Hasil pertemuan tersebut adalah penandatanganan nota kesepahaman bersama upaya penghentian kekerasan fisik dalam rangka penanganan konflik sosial yang komprehensif, terintegrasi, efektif, dan efisien yang ditindaklanjuti dengan pedoman kerja.

"Di Sleman kan sudah dialog. Sudah cukup. Kan pada hadir semua. Saya kan tahu semua kelompok itu," kata Sultan.

TEMPO




Posting Komentar

0 Komentar