Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan, telah menetapkan lima orang siswa SMAN 3 Setiabudi sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Arfiand Caesar Al Irhami (16) di kawasan Gunung Tangkupan Perahu, Jawa Barat. Kelima siswa itu, berinisial D, K, P, T, dan A.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Polisi Wahyu Hadininggrat mengungkapkan penyebab korban meninggal dunia, lantaran mengalami penganiyaan yang cukup panjang dan bertubi-tubi.
"Pengakuan tersangka, korban dianiaya pada hari ketiga dan keempat. Terakhir korban dianiaya dengan cara di tampar, ditinju, sehingga menyebabkan korban drop dan meninggal dunia," kata Kapolres, saat ditemui wartawan, di Mapolres Jaksel, Senin (30/6/2014).
Wahyu menambahkan, selain mengalami penganiyaan yang cukup panjang, korban juga dianiaya di tempat yang berbeda-beda.
"Penganiayaan dilakukan secara bertubi-tubi, ada yang di perjalanan, ada yang di rel kereta, puncak bukit, hutan pinus dan kebun teh," pungkasnya.
OKEZONE
APA ITU BISNIS
BOOKNITY? JOIN/GABUNG BISNIS BOOKNITY DISINI http://goo.gl/9TQgcd
0 Komentar