Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono dilaporkan ke Mabes Polri. Ucapan Hendro menyebut capres Prabowo Subianto psikopat dinilai sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Ada pernyataan ini antara lain Prabowo Subianto itu grade 4, dalam istilah psikologinya, psikopat. Yang akan kita persoalkan, ini pernyataan yang menyesatkan dan membahayakan. Karena beberapa hari yang lalu tim dokter dari KPU menyatakan pasangan Prabowo-Hatta sebagai capres," kata Juru Bicara LSM Flores, Sumba, Timor, dan Alor (Flobamora) Institute Alfon Roimau di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/6).
Lebih lanjut, pernyataan Hendro ini, kata dia, dapat memperkeruh situasi dan kondisi negara. Pasalnya, TNI yang mendidik Prabowo hingga mencapai Letnan Jendral tentunya melalui tahapan tes.
"Kalau ada seorang bergelar profesor mengatakan seseorang psikopat, dan nyaris gila, ini berbahaya bagi bangsa. Ini sekaligus melecehkan lembaga TNI dan Polri yang menyeleksi perwiranya. Setiap naik pangkat mereka kan dites psikotes," tuturnya.
"Pernyataan yang menyesatkan ini membahayakan bagi keutuhan bangsa ini," tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah melaporkan Hendro ke Bareskrim, Mabes Polri dengan pasal 310 dan 311 KUHP yang dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Prabowo.
"Yang dilaporkan saudara AM Hendropriyono karena pemberitaan di sejumlah media online semalam," tandasnya.
Seperti diberitakan, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono buka-bukaan soal capres Prabowo Subianto yang sempat menjadi bawahannya. Menurutnya, dalam sebuah tes di perwira, Prabowo mendapatkan nilai grade 4 dan paling rendah.
Hendro mengatakan, seorang anggota TNI dengan kondisi kejiwaan seperti itu sangat temperamental dan mudah terpancing amarahnya. Namun, dia menegaskan bukan hanya emosional tetapi Prabowo dianggap sudah psikopat.
MERDEKA
0 Komentar