Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Belum genap sepekan kasus penyerangan terhadap rumah direktur Galang Press, Julius Felicianus saat dilaksanakan ibadah rosario terjadi, aksi serupa terulang kembali di Sleman, pagi tadi.
Sebuah rumah di Pangukan RT 03 RW 10, Tridadi, Sleman menjadi sasaran penyerangan dan pengrusakan massa. Aksi dilakukan karena massa menganggap rumah milik Pendeta Niko Lomboan dengan jemaatnya yakni Santo Fransiskus Agung Gereja Banteng, menggelar ibadah Minggu tanpa izin.
"Peristiwa dipicu karena rumah itu kembali digunakan sebagai tempat ibadah Minggu. Padahal, sejak setahun ini sudah disegel karena menyalahi peruntukannya sebagai tempat tinggal," jelas salah seorang saksi, Erwin Sugito, selaku Ketua RW 02, Minggu (1/6).
Erwin menceritakan, kejadian bermula ketika warga yang tengah berkerja bakti di lingkungan mendengar lagu-lagu pujian dari dalam rumah. Merasa rumah berlantai dua itu telah disegel setahun terakhir, maka warga mempermasalahkan pembukaan segel dan penggunaanya sebagai tempat ibadah kembali.
Ketidaksetujuan warga juga dilatarbelakangi karena sebagian besar jemaat bukan dari daerah Sleman. "Kami pun sudah banyak melakukan negosiasi, bahkan pemilik rumah telah diberikan celah mediasi ke DPRD namun tidak digunakan. Akhirnya setahunan ini disegel," ungkapnya.
Akhirnya pukul 08.30 atau setengah jam setelah ibadah dimulai, warga mendatangi rumah tersebut untuk mengajak dialog yang dimediasi oleh Ustad Musyafa, pimpinan Majelis Taklim Al-Huda. Setelah itu warga dan jemaat gereja, melakukan mediasi di rumah Musafa.
Sementara sebagian jemaat pun menyelesaikan ibadahnya pukul 10.00. Ketika dialog masih berlangsung, sekitar pukul 11.00 WIB tiba-tiba puluhan massa bercadar mendatangi gereja.
Bersenjatakan linggis, godam, dan molotov, mereka melakukan pengrusakan ke arah bangunan tersebut. Kaca-kaca pecah terkena lemparan batu. Aksi pengrusakan sempat terhenti ketika adzan Dzuhur berkumandang karena para massa bercadar melakulan salat di masjid setempat tak jauh dari lokasi kejadian.
Namun, setelah beribadah, datang lagi puluhan massa ke gereja. Mereka makin beringas melakukan pengrusakan. Aksi mereka kemudian dihentikan ratusan Polisi Dalmas dari Polres Sleman yang datang mengamankan lokasi kejadian.
"Memang tidak berizin, tadi dipakai buat ibadah. Makanya kami ajak dialog, tapi tiba-tiba ada massa datang. Mereka yang merusak juga bukan warga sini," kata Daru Jati, warga Pangukan.
Bupati Sleman Sri Purnomo bersama Kapolres Ikhsan Aminudin sendiri langsung datang ke lokasi kejadian untuk melihat kondisi yang terjadi.
"Kami melakukan penjagaan sampai kondisi aman agar hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi. Adanya pelanggaran terhadap kasus ini termasuk pelepasan segel akan diproses Senin (2/6)," kata Kapolres Sleman.
Akhirnya, sore tadi sekitar 20 anggota Satpol PP Sleman menutup area gereja dengan pagar seng dan memberi tanda segel di bantu aparat Kodim 0732/Sleman.
SUARAMERDEKA
0 Komentar